DENPASAR – Adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dengan menghadirkan kerumunan massa saat pendaftaran paslon Pilkada 2020, masuk dalam radar Polda Bali. Polisi akan menertibkan pelanggar prokes tersebut jika terulang kembali pada tahap penetapan paslon, 23 September mendatang.
Hal itu diutarakan Wakapolda Bali, Brigjen I Wayan Sunarta, sebelum acara pembagian masker untuk masyarakat di Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Menurut Wakapolda, kepatuhan prokes menjadi prioritas utama agar pilkada tidak justru menjadi klaster baru penyebaran Corona. Untuk itu dia mengimbau parpol dan paslon untuk serius menaati prokes dalam tahapan pilkada selanjutnya.
Selain itu, dia membenarkan KPU Bali berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan paslon tidak sampai melanggar lagi. “Kalau sampai ada kerumunan seperti itu lagi, jika tidak bisa diperingatkan, akan kami bubarkan,” serunya.
Lebih jauh diutarakan, di banyak wilayah di Bali, saat ini tren kasus sedang naik. Hal ini sebagai tanda kurangnya disiplin masyarakat dan mengabaikan prokes. Menimbang fakta itu, Wakapolda mengajak masyarakat memahami prokes dengan selalu mengggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan di air mengalir, dan menghindari kerumunan.
“Pilkada jangan jadi momen penyebab bertambahnya kasus, dan tahapan pilkada jadi klaster baru. Mari kita gelorakan untuk tetap menggunakan masker. Saya berpesan kepada penyelenggara untuk ikut mengkampanyekan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada,” urai alumnus Akpol 1989 tersebut.
Kepada masyarakat umum, Wakapolda juga mengajak untuk memahami dan patuh dengan prokes demi memulihkan kesehatan dan ekonomi dapat bangkit kembali. Jajaran Polri akan dikerahkan untuk patroli dan pembinaan, dengan tetap mengefektifkan penegakan hukum bagi pelanggar prokes. “Polda Bali mendukung Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat,” tandas jenderal bintang satu polisi itu.
Dalam telekonferensi saat pembukaan acara pembagian masker tersebut, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga mengingatkan tingginya peningkatan kasus Corona di Indonesia. Pemerintah, sebutnya, sejak lama sosialisasi agar masyarakat memakai masker. Tanggal 7 September lalu pemerintah juga mengkampanyekan jaga jarak dan kerumunan saat pendaftaran paslon. Prokes, tegasnya, menjadi perisai kehidupan dengan “Gerakan Ayo Pakai Masker” yang digaungkan Presiden Jokowi.
“Semua harus bergerak dan tidak ada ego sektoral untuk bangsa. Pemerintah harus tegas dengan operasi yustisi masker, dan polisi bersama satpol PP, TNI, kejaksaan dan hakim siap operasi siang dan malam hari,” tandasnya seraya menyebut pemerintah serentak membagikan 34,335 juta masker di seluruh Indonesia. hen