Belanja Daerah Provinsi Bali Meningkat Jadi Rp7,3 Triliun

WAGUB Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusda Kerthi Bali Santhi, dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (5/9/2022). Foto: ist
WAGUB Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusda Kerthi Bali Santhi, dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (5/9/2022). Foto: ist

DENPASAR – Perbaikan ekonomi Bali secara keseluruhan berpengaruh terhadap membaiknya pendapatan daerah. Hal tersebut dapat dilihat dari belanja daerah dalam APBD Provinsi Bali yang semula dianggarkan sebesar Rp6,1 triliun, meningkat sebesar Rp1,2 triliun yang dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Rp7,3 triliun. Namun, defisit dalam anggaran APBD induk sebesar Rp1,05 triliun meningkat 992,4 miliar, sehingga dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 mencapai 2,05 triliun.

Demikian dipaparkan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati, saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusda Kerthi Bali Santhi, dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (5/9/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Cokorda Gede Asmara Putra Sukawati. Kebetulan Wakil Gubernur dan Wakil Ketua DPRD sama-sama berasal dari Gianyar.

Read More

Menurut Wagub, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Lebih jauh diuraikan, pendapatan daerah dalam APBD Induk meningkat menjadi 5,3 triliun rupiah lebih pada tahun 2022,  sedangkan belanja daerah dalam APBD yang semula dianggarkan Rp6,1 triliun meningkat Rp1,2 triliun. Jadi, dalam Perubahan APBD 2022 menjadi sebesar Rp7,3 triliun. “Sementara defisit anggaran APBD induk sebesar 1,05 triliun meningkat 992,4 miliar, sehingga dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 mencapai 2,05 triliun,” jelasnya.

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan  Perubahan APBD 2022, sambungnya, juga perlu dilakukan penyesuaian. Dari semula Rp1,15 triliun meningkat sebesar Rp997,4 miliar menjadi Rp2,15 triliun. Peningkatan ini mengakomodir besaran Silpa yang tertuang dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Berkaitan dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusda Kerthi Bali Santhi, Wagub menjabarkan Perusda itu dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pariwisata digital budaya Bali, sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2022. Pengelolaan kepariwisataan berbasis digital melalui Perusda Kerthi Bali Santhi, urainya, diharap dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta profesional melalui portal satu pintu pariwisata Bali. Muaranya untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Dalam rapat tersebut, juga dibacakan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.