BB Disembunyikan di Kamar Suci, Tersangka Kasus Sabu 784 Gram Dilimpahkan ke Kejaksaan

PELIMPAHAN tersangka kasus sabu ke Kejari Gianyar. Foto: ist
PELIMPAHAN tersangka kasus sabu ke Kejari Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Tersangka kasus narkoba, Ni Luh Windari (35), dilimpahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Rabu (18/6/2025). Tersangka diduga sebagai pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 784,31 gram. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasihumas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan bahwa tersangka dilimpahkan ke Kejari Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka telah kami limpahkan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka oleh Satresnarkoba Polres Gianyar pada 24 Maret 2025. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan awal, petugas menemukan sabu-sabu seberat 6,31 gram. Dari hasil pengembangan yang dilakukan esok hari di rumah tersangka di Banjar Penulisan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, polisi kembali menemukan satu paket besar sabu seberat 778 gram.

Barang bukti (BB) tersebut disembunyikan tersangka di kamar suci rumahnya, dibungkus dalam plastik bening yang dilapisi plastik warna emas bergambar macan, dan dimasukkan ke dalam tas belanja. Selain sabu, turut diamankan alat pres plastik, timbangan digital, serta gunting yang diduga digunakan dalam proses pengemasan.

“Petugas menemukan barang bukti tambahan berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan lanjutan. Penemuan ini memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedaran narkotika,” tambah Ipda Suardita.

Polres Gianyar, sambungnya, menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan Gianyar yang bersih dari narkoba. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses