Bawaslu Wajib Permudah Akses Informasi Hukum Lewat Medsos

KOMISIONER Sutrawan (kanan) saat mengecek Pojok JDIH Bawaslu Klungkung, Senin (19/5/2025). Foto: ist
KOMISIONER Sutrawan (kanan) saat mengecek Pojok JDIH Bawaslu Klungkung, Senin (19/5/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Optimalisasi media sosial (medsos) sangat penting sebagai sarana penyebaran informasi hukum. Karena itu, jajaran Bawaslu di Bali diminta menggencarkan sosialisasi lembaga dan informasi hukum lewat medsos. Pesan itu disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, saat kegiatan monitoring dan evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Klungkung, Senin (19/5/2025).

“Untuk perbaikan dan pemahaman informasi hukum, kita wajib mempermudah akses masyarakat. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi lewat media sosial,” pinta Sutrawan saat mengecek Pojok JDIH dan akun medsos Bawaslu Klungkung.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan medsos bukan hanya pelengkap, tapi juga menjadi kanal utama penyampaian informasi hukum kepada publik. Kemudahan akses dan minimnya biaya yang diperlukan, itulah kelebihannya. “Media sosial itu cara paling cepat, murah, dan langsung untuk menyampaikan informasi. Masyarakat tidak harus datang ke kantor Bawaslu hanya untuk tahu regulasi,” tegasnya.

Sutrawan juga menyoroti pentingnya setiap akun media sosial Bawaslu di kabupaten/kota untuk aktif kembali. Pula terintegrasi dengan pusat informasi hukum yang dikelola secara nasional. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tapi juga amanat undang-undang. Setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi dari sumber yang sah dan terpercaya. Karena itu, jajaran Bawaslu wajib menjadikan medsos sebagai sarana utama pelayanan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan produk hukum.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Bali, sejalan dengan semangat demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” lugasnya memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses