MATARAM – Bawaslu Kota Mataram akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan Pilkada Mataram. Dugaan pelanggaran dilaporkan tim pemenangan pasangan calon (paslon) dan sejumlah masyarakat terhadap salah satu paslon serta keterlibatan ASN di Pilkada. Kepala lingkungan juga terlibat dalam laporan dugaan keterlibatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri, mengatakan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. ”Termasuk laporan dari tim pemenangan paslon Selly-Manan (Salam) dan masyarakat juga akan kami tindak lanjuti,” kata Hasan, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, saat ini Bawaslu tengah melakukan klarifikasi terhadap para pelapor. Klarifikasi terkait pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu paslon, aparat lingkungan, dan dugaan keterlibatan ASN di lingkup Pemkot Mataram. “Ada beberapa laporan yang sudah kami tindak lanjuti sebelum ada laporan masuk, dan sebagian ada yang baru dilaporkan,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti, sambungnya, akan diplenokan bersama dengan Sentra Gakkumdu untuk menentukan pelanggaran apa yang dilakukan. “Intinya, tidak boleh ada yang menghalangi atau menafsirkan bahwa tidak boleh gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, semua paslon berhak untuk ajukan gugatan ke MK,” tegasnya.
Basri mengucapkan terima kasih atas pertisipasi semua pihak, termasuk paslon terkait pelaksanaan Pilkada Kota Mataram. “Semua laporan terkait dugaan pelanggaran pasti akan kami tindak lanjuti,” janjinya. rul