KARANGASEM – Politik uang yang lazimnya dimainkan pada detik-detik menjelang pemungutan suara, mendapat fokus serius Bawaslu Karangasem. Mencegah terjadinya praktik jual-beli suara itu di Pilkada Karangasem 2020, Bawaslu Pilkada akan melaksanakan patroli pengawasan.
Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, Jumat (4/12/2020) mengatakan, lembaganya akan menurunkan seluruh jajaran beserta unsur Sentra Gakkumdu untuk melaksanakan patroli pengawasan. “Kami akan melaksanakan patroli antipolitik uang pada tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020, diawali dengan apel siaga sehari sebelum patroli dilaksanakan. Dalam patroli itu, seluruh wilayah di Karangasem mendapat atensi yang sama dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang,” jelasnya. nad