KARANGASEM – Adanya penyampaian aspirasi warga Labasari terkait tak jelasnya pelantikan PAW Ketua DPRD Karangasem beberapa waktu lalu, akhirnya berujung ada kepastian. Ni Kadek Dewi Sri Wahyuni sebagai pengganti I Gede Dana, akan dilantik menjadi legislator pada Senin (14/12) mendatang. Jadwal ini menyesuaikan dengan yang diusulkan Wahyuni. Demikian diungkapkan Sekretaris DPRD Karangasem, I Wayan Ardika, Jumat (4/12/2020).
Pelaksanaan PAW itu, sebutnya, akan mengundang Forkompimda Karangasem, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, dan seluruh OPD Pemkab Karangasem. Wahyuni merupakan caleg PDIP dari Dapil Kecamatan Abang. Dia menguraikan, ada dua tanggal yang diajukan, yakni tanggal 11 dan 14 Desember 2020, dan diputuskan tanggal 14 Desember 2020 sesuai dewasa ayu (hari baik).
“Sebelum dilaksanakan pengambilan sumpah PAW, DPRD Karangasem akan melaksanakan rapat paripurna penetapan terhadap beberapa ranperda menjadi perda. Setelah itu baru dilaksanakan PAW,” jelasnya. nad
























