POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Panwascam sebagai jajaran Bawaslu Gianyar di tingkat kecamatan melantik para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (22/1/2024). Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, yang hadir dalam pelantikan PTPS se-Kecamatan Sukawati, memberi ucapan selamat kepada PTPS terpilih.
Dia menjelaskan, sebagai ujungtombak demokrasi yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan selama 30 hari ke depan, PTPS resmi bertugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
“Selamat kepada Pengawas TPS terpilih. Saya harapkan Bapak/Ibu dapat menjaga integritas, netralitas, sekaligus profesional dan proporsional di dalam menjalankan tugas pengawasan,” pesan mantan Ketua KPU Gianyar tersebut.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, membeberkan tugas, wewenang dan kewajiban PTPS dalam menjalankan tugasnya. Wewenangnya harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu seperti digariskan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pengawasan dilakukan dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), yang berfungsi untuk melaporkan kejadian dan hasil pengawasan oleh PTPS secara cepat. Lebih lebih ketika ada kejadian khusus di TPS tempat bertugas.
“Bapak/Ibu Pengawas TPS terpilih, saat bertugas nanti dapat melaporkan semua hasil pengawasan dan kejadian yang ditemui menggunakan aplikasi Siwaslu. Ini berfungsi untuk mempermudah dalam melakukan laporan cepat,” terang Hartawan.
Dia menegaskan, jajaran Bawaslu Gianyar melakukan pelantikan dan pembekalan PTPS serentak di seluruh kecamatan di Gianyar, dengan jumlah total sebanyak 1.591 PTPS. adi