Bawaslu Bali Ajak Kampus Tumbuhkan Nalar Kritis Jaga Demokrasi

ANGGOTA Bawaslu Bali, Ketut Ariyani (kanan) saat audiensi ke Universitas Bali Dwipa, Selasa (27/1/2026). Foto: ist
ANGGOTA Bawaslu Bali, Ketut Ariyani (kanan) saat audiensi ke Universitas Bali Dwipa, Selasa (27/1/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pengawasan pemilu kini tidak lagi cukup dipahami sebagai kerja teknis, yang hanya bergerak menjelang hari pemungutan suara. Di tengah kian kompleksnya demokrasi elektoral, mulai dari praktik politik uang hingga arus disinformasi, Bawaslu Bali mendorong pendekatan dengan melibatkan kampus guna pembentukan kesadaran kritis generasi muda. Semangat itu disampaikan saat audiensi ke Universitas Bali Dwipa, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama strategis dalam penguatan pengawasan partisipatif, yang diarahkan sebagai upaya jangka panjang menautkan dunia akademik dengan praktik pengawasan demokrasi di lapangan. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan, keterlibatan mahasiswa merupakan bagian penting dari strategi pencegahan dini. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak mungkin digerakkan hanya segelintir aktor kelembagaan.

Read More

“Pengawasan pemilu tidak boleh berhenti sebagai kerja administratif lembaga, dia harus tumbuh sebagai kesadaran kolektif warga. Kampus memiliki posisi penting membentuk nalar kritis itu sejak dini, agar demokrasi tidak hanya dipahami sebagai prosedur lima tahunan,” pesannya.

Melalui program magang di Bawaslu tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, dia berharap mahasiswa belajar sekaligus terlibat dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat. Langkah ini dinilai strategis agar pengawasan tumbuh menjadi tanggung jawab bersama masyarakat luas.

Gagasan tersebut disambut positif Ketua Program Studi Hukum Universitas Bali Dwipa, Ni Made Witari Dewi. Dia menilai kerja sama ini memiliki nilai praktis sekaligus akademik, yang memberi pengalaman kontekstual bagi mahasiswa. “Kolaborasi dengan Bawaslu akan memperkaya pengalaman belajar mereka, terutama dalam memahami hukum dan demokrasi secara nyata,” ujarnya.

Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Universitas Bali Dwipa, I Gusti Agung Ayu Yunita Utami, menekankan pentingnya perumusan kerja sama yang konkret dan terukur. Baginya, kejelasan peran dan kebutuhan menjadi kunci agar kolaborasi tidak berhenti pada tataran simbolik semata. “Kami ingin memastikan kontribusi mahasiswa benar-benar relevan, dan detail kebutuhan Bawaslu akan kami tuangkan rinci dalam dokumen kerja sama,” jaminnya.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Bali membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk sosialisasi pengawasan partisipatif yang disesuaikan dengan kalender akademik kampus seperti momentum PKKMB. Kerja sama ini tidak dibatasi pada mahasiswa hukum, melainkan lintas disiplin ilmu seperti akuntansi dan komunikasi guna mendorong tata kelola pemilu yang transparan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Bali dan Universitas Bali Dwipa segera menyusun draf nota kesepahaman (MoU) yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pihak. Penandatanganan kerja sama direncanakan bertepatan dengan momentum akademik, seperti wisuda atau dies natalis.

Ariyani berharap mahasiswa Universitas Bali Dwipa dapat segera hadir di ruang-ruang pengawasan untuk berkontribusi menjaga pemilu yang jujur dan adil. “Langkah awal ini kami yakini memberi dampak jangka panjang bagi kualitas demokrasi di Bali,” pungkasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.