Banyak Perda Belum Efektif, DPRD NTB Agendakan Evaluasi-Harmonisasi Regulasi Daerah

ANGGOTA Komisi I DPRD NTB, Suhaimi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Komisi I DPRD Provinsi NTB akan melakukan evaluasi dan harmonisasi terhadap efektivitas pelaksanaan sejumlah peraturan daerah (perda) yang dibuat selama ini. Rencana evaluasi dan harmonisasi mencuat lantaran tidak sedikit regulasi yang dibuat DPRD bersama Pemprov, dirasa belum berjalan efektif di lapangan.

“Ya kami memang mendorong segera untuk melakukan harmonisasi dan evaluasi. Mana sih sebenarnya regulasi yang sudah jalan dan belum jalan,” ujar anggota Komisi I DPRD NTB, Suhaimi, Selasa (17/6/2025).

Read More

Politisi PDIP ini menilai evaluasi dan harmonisasi peraturan daerah tersebut momentumnya sangat tepat, karena dilakukan pada awal pemerintahan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal. Jadi, keberadaan perda-perda nantinya berkorelasi mendukung pemerintahan Iqbal-Dinda. “Kami evaluasi. Kalau memang tidak bisa jalan, ya sudah kita cabut saja perdanya, kita bikin perda baru atau gabungkan,” paparnya.

Terkait masih banyaknya perda belum bisa dilaksanakan lantaran belum ada peraturan pelaksana berupa peraturan gubernur (pergub), dia berkata itu termasuk bagian dari agenda evaluasi dan harmonisasi yang akan dilakukan DPRD. Harus diperiksa yang mana saja perda belum punya pergub.

Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat DPRD akan mengagendakan rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprov NTB, untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang terjadi. “Kami agendakan memanggil Biro hukum, nanti akan kita buka semua di sana,” janjinya.

Salah satu perda yang diduga belum punya pergub adalah Perda Nomor 3/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam. Sampai sejauh ini belum diketahui apakah Perda tersebut sudah memiliki aturan turunan Pergub sebagai aturan teknis pelaksanaan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.