Bank BPD Bali-Ctrip Teken MoU Retribusi Digital, Bupati Klungkung Targetkan PAD Melejit

PENANDATANGANAN kerja sama ditandatangani Bupati Klungkung I Made Satria, bersama Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta Direktur PT Ctrip International Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna. Foto: ist
PENANDATANGANAN kerja sama ditandatangani Bupati Klungkung I Made Satria, bersama Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta Direktur PT Ctrip International Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah maju dalam upaya transformasi digital di sektor pariwisata dengan menandatangani kerja sama strategis bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Ctrip International Indonesia. Kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama mengenai pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga berbasis e-ticketing dan e-payment system.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Klungkung menjadi salah satu daerah pelopor dalam penerapan sistem retribusi digital berbasis teknologi yang tidak hanya efisien, tetapi juga meningkatkan daya saing pariwisata daerah menuju kelas dunia. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7/2025), yang dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria; Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran direksi dan pimpinan kedua mitra kerja sama, yakni Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta Direktur Bisnis PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, dan Kepala Cabang Bank BPD Bali Klungkung, I Made Astika Budiyasa, serta Direktur PT Ctrip International Indonesia, I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna.

Read More

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dari upaya modernisasi sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan retribusi daerah. Dengan sistem digital berbasis e-ticketing dan e-payment, diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi wisatawan sekaligus memperkuat akuntabilitas pendapatan daerah.

“Kita ingin meningkatkan citra dan daya saing pariwisata Klungkung ke tingkat global. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Kami mengajak semua pihak untuk terus berinovasi dan menyiapkan regulasi yang mendukung sistem ini,” tegas Bupati Satria.

Sebelumnya, dalam susunan acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa dan laporan dari Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, dilakukan dua agenda utama: pertama, penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Klungkung dan PT Ctrip International Indonesia tentang pemungutan retribusi digital berbasis e-ticketing; dan kedua, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Klungkung, PT BPD Bali, dan PT Ctrip International Indonesia dalam hal implementasi sistem e-payment di sektor retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.

Di sisi lain, Direktur PT Ctrip International Indonesia, I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap kolaborasi ini. Menurutnya, sistem digital ini akan memudahkan wisatawan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah secara signifikan.

“Metode ini akan dapat meningkatkan PAD Klungkung dengan memberikan pelayanan yang mudah dan nyaman bagi wisatawan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dibangun bersama Bank BPD Bali dan Pemkab Klungkung. Semoga ke depan, kepercayaan ini bisa terus kami emban dengan baik,” ungkap Krishna Aryawiguna.

Ia menambahkan, sistem digital ini akan terus dikaji dan disempurnakan sesuai kebutuhan di lapangan, agar pelayanan terhadap wisatawan semakin maksimal dan terintegrasi, khususnya di destinasi-destinasi wisata unggulan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya digitalisasi retribusi ini. Ia mengungkapkan bahwa Bank BPD Bali telah berpengalaman dalam mendampingi pemerintah daerah melakukan modernisasi sistem pungutan daerah, termasuk yang sebelumnya telah diterapkan di Nusa Penida. “Pengalaman sebelumnya di Nusa Penida menunjukkan betapa sistem manual memiliki banyak kelemahan. Ada potensi kebocoran dan tidak optimalnya PAD karena tidak semua terdata dengan baik. Sekarang, kita benahi. Puncak kunjungan di destinasi seperti Nusa Penida bisa mencapai 10 hingga 12 ribu orang per hari. Dengan digitalisasi, potensi ini bisa kita optimalkan tiga kali lipat,” terang Sudharma.

Ia juga menyampaikan bahwa integrasi sistem e-payment bersama BPD Bali memungkinkan proses pembayaran menjadi real-time, aman, dan transparan. Bank BPD Bali, menurutnya, siap menyesuaikan proses bisnis dan melakukan integrasi teknologi untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik di Klungkung.

Lebih jauh, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Klungkung yang telah meraih predikat WTP dari BPK RI. Bank BPD Bali akan selalu menjadi mitra yang solid dalam setiap upaya peningkatan pelayanan dan tata kelola keuangan daerah. Acara ditutup dengan arahan dari Bupati Klungkung serta sesi foto bersama sebagai simbolisasi dimulainya era baru pengelolaan retribusi wisata yang modern, digital, dan berorientasi pada kepuasan pengunjung.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Seluruh peserta rapat diminta membawa tumbler sendiri untuk kebutuhan minum selama acara. nan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.