Dorong Gubernur Tegas Jalankan Perda RTRW, Fraksi Golkar Soroti Batas Kewenangan MDA

KETUA Fraksi Golkar, AA Bagus Tri Candra Arka (kanan), bersama anggota Wayan Gunawan saat jumpa media usai rapat paripurna DPRD Bali, Senin (21/7/2025). Foto: ist
KETUA Fraksi Golkar, AA Bagus Tri Candra Arka (kanan), bersama anggota Wayan Gunawan saat jumpa media usai rapat paripurna DPRD Bali, Senin (21/7/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi Golkar DPRD Bali menilai fungsi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) masih simpang siur, terbukti dengan viralnya polemik soal MDA dibincangkan di media sosial. Gubernur Bali, Wayan Koster, diminta turun tangan untuk menjernihkan persoalan ini supaya tidak melebar ke mana. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, AA Bagus Tri Candra Arka, didampingi anggota Wayan Gunawan usai rapat paripurna DPRD Bali, Senin (21/7/2025).

“Kami melihat perlu diperjelas tugas dan fungsi MDA untuk koordinasi dan memberi solusi terkait permasalahan di desa adat. Misalnya KONI untuk bidang olahraga. Cuma karena tidak ada SK bukan berarti cabang olahraga itu tidak sah kan?” papar Gung Cok, sapaan akrab Candra Arka.

Read More

Sebelumnya, saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar, Wayan Gunawan menyebut belakangan ini viral di media sosial terkait simpang siurnya fungsi dan kewenangan MDA, khususnya menyangkut pelantikan bendesa adat terpilih. Sehubungan dengan itu, Fraksi Golkar mendesak Gubernur, yang memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan desa adat, untuk meluruskan batas-batas kewenangan MDA sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4/2019 tentang Desa Adat. “Agar kasus ini tidak berdampak luas pada masyarakat desa adat pada umumnya,” sebutnya saat rapat paripurna DPRD Bali.

Soal eksekusi bangunan di Pantai Bingin, Gung Cok menilai mestinya dilarang saat ada yang membangun, bukan membongkar setelah jadi bangunan. Ini ada proses pembiaran oleh instansi terkait. Meski begitu, dia menilai pembongkaran ada sisi positif juga, yakni investor jadi takut melanggar. Negatifnya, investor jadi takut berinvestasi karena tidak ada jaminan tidak kena masalah di kemudian hari. Bahkan ketika jaminan sudah diberi masyarakat sekitar.

“Kami berharap jangan sampai pelanggaran terjadi. Nanti peran rekan di Komisi I untuk atensi jika ada pelanggaran seperti itu, misalnya bangunan harus pakai ornamen Bali. Sekarang ini mulai kabur penggunaan ornamen Bali untuk bangunan,” cetusnya.

Kendati kritis kepada eksekutif, Gung Cok menyatakan Golkar komit mendukung program Gubernur sepanjang menyentuh untuk menyejahterakan masyarakat. Hanya, Golkar tetap atensi hal mana yang mesti diutamakan, misalnya perbaikan atau pemeliharaan saluran irigasi yang merupakan tanggung jawab Pemprov Bali. “Pandangan Umum kami tadi adalah bagian dari karya dan kekaryaan Partai Golkar,” lugasnya.

Terkait saluran irigasi, dalam PU Fraksi Golkar diuraikan banyak saluran irigasi di sejumlah tempat tidak berfungsi dengan baik dan rusak. Kondisi ini terutama di daerah-daerah pariwisata seperti Kabupaten Badung. Menyikapi ini, Fraksi Golkar mengusulkan kepada Gubernur Koster untuk segera mengalokasikan anggaran guna memperbaiki saluran irigasi yang rusak. Pula mendorong Gubernur bersikap tegas dan keras terhadap pelanggaran Perda RTRW Provinsi Bali, mengingat belakangan terjadi pelanggaran yang masif di ruang hijau, lahan sawah yang dilindungi dan pada lahan pertanian berkelanjutan.

Khusus bidang pendidikan, Fraksi Golkar menyesalkan masih banyak siswa yang belum tertampung di SMA/SMK Negeri. “Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan Saudara Gubernur membuat skema sedemikian rupa, sehingga seluruh siswa bisa diterima di sekolah tempatnya mendaftar masing-masing,” urai Gunawan saat membacakan PU Fraksi Golkar. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.