Banding Lawan Putusan PN Jakarta Pusat, KPU RI Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Lanjut Terus

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, saat berkunjung ke Buleleng, Selasa (7/3/2023). Foto: edy
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, saat berkunjung ke Buleleng, Selasa (7/3/2023). Foto: edy

BULELENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memastikan tahapan Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan. Dia mendasarkan pernyataan Pemilu tetap dilaksanakan, karena tertuang dalam ketentuan Peraturan KPU (PKPU) No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu.

Penegasan itu disampaikan saat ditanya mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) No. 757/Pdt.G/2022/PN, terkait perkara gugatan perbuatan melawan hukum antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan KPU RI. Putusan PN Jakarta Pusat dibacakan pada Kamis (2/3/2023). Dalam putusan PN Jakpus yang salinannya diterima KPU, PKPU Nomor 3/2022 disebut tidak masuk dalam objek gugatan.

Read More

“Untuk upaya banding dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan. Memori banding sudah disiapkan, tinggal mematangkan substansi dan materinya,” kata Hasyim saat berkunjung ke Buleleng, Selasa (7/3/2023).

Hasyim mengakui, dalam amar putusan PN Jakarta Pusat, khususnya poin kelima yang berbunyi “memerintahkan untuk mengulang tahapan Pemilu dalam jangka waktu tertentu” terkesan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Namun, setelah dikaji, dasar hukum tahapan Pemilu dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu tidak menjadi objek gugatan di PN Jakarta Pusat.

“Jadi, dengan begitu kami menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap jalan terus,” tegasnya

Untuk menunjukan Pemilu 2024 tetap berjalan, dia berujar saat ini jajaran KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih, baik di dalam negeri maupun luar negeri, hingga Selasa (14/3/2023). Selain itu proses rekrutmen komisioner KPU di 20 provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Indonesia saat ini tetap berlangsung. Tim seleksinya sudah ada, dan sudah dilakukan tes tertulis.

“Ini menunjukan Pemilu tetap berjalan,” sambungnya dengan nada kalem.

Dikejar mengenai wacana Pemilu 2024 apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup, Hasyim enggan berkomentar banyak. Sebab, persoalan itu masih dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyebut proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Buleleng tidak ada kendala serius. Dia optimis coklit akan selesai tepat waktu. Hingga saat ini, coklit sudah mencapai 89 persen dari total 620.926 pemilih yang ada di Buleleng.

“Secara prinsip kendala coklit tidak ada. Cuma ada pantarlih yang sempat digigit anjing saat bertugas, sudah kami besuk dan diberi santunan. Yang kecelakaan juga ada, tapi tidak fatal,” lugasnya menandaskan. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.