KARANGASEM – Menindak lanjuti surat edaran Gubernur Bali terkait pemberlakuan New Normal, pemerintah kabupaten karangasem menggelar rapat bersama OPD di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (4/6/2020).
Dalam rapat tersebut, PJ Sekda Karangasem, I Gede Darmawa mengatakan dimana terkait New Normal yang akan dilakukan yaitu kita semua ASN baik provinsi/ kota, bahwa besok, Jumat (5/6/ hari ini) sudah mulai menjalankan New Normal. Namun ini hanya sebatas untuk ASN saja. Setelah new normal ini artinya tidak serta merta bersamaan dengan perbaikan ekonomi sekarang yang buntu.
“Mula besok, Jumat (5/6/2020) new normal hanya untuk sebatas ASN, mungkin minggu depannya evaluasi lagi apakah pasar atau yang lainnya akan dilakukan namun masih melalui Gubernur,” kata Darmawa dalam rapat tersebut.
Dalam new normal ini semua OPD harus menyiapkan terkait yang ada, seperti wastafel tempat cuci tangan, pakai masker, pengukur suhu tubuh. Bagi OPD yang punya tenaga banyak supaya dilakukan safe pembagian petugas. Langkah untuk penerapan new normal, kata Darmawa, kami sudah coba membuat langkah- langkah, pertama kita akan buka pasar tradisional, DTW agar bisa membangkitkan eknomi dan itu pasti tentunya mengikuti protokol yang ada.
Untuk pasar akan meniadakan jam operasi pasar dimana sebelumnya ada batasan. Kita tidak boleh melarang orang dari luar kabupaten untuk jualan dikarangasem. Ketika nanti sudah dilakukan pembukaan pasar kita himbau jangan jualan ditrotoar.
Mewajibkan setiap pengunjung wajib pakai masker. Jadi sambil menunggu edaran Gubernur ,kita dipemda juga buat inovasi daerah menyangkut masalah pasar apa kelengkapan dalam persiapan new normal ini.
“Saya selaku ketua harian guhus tugas menyampaikan terima kasih selama ini kordinasi antara kepala desa, camat, dan seluruh yang terlibat penanganan Covid sudah sangat baik,”ujarnya.
Senada dikatakan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa yang ikut dalam rapat tersebut. Artha Dipa mengatakan, terkait open new normal, sependapat dengan Sekda. Kita buka sesuai arahan Gubernur, sekarang kusus ASN, namun belum mengembang sampai industri. Dengan demikian, new normal kaitannya dengan pasar semoga besok ada arahan.
“Saya sepakat untuk pasar tradisional tidak ada pengaturan waktu lagi. Saya tegaskan supaya kita membuat pemetaan pasar ini dengan benar. Untuk pedagang grosiran, kaitannya dengan pasar ini fasilitasnya juga harus dilakukan pengawasan juga,”ucap Artha Dipa.
Lanjut Artha Dipa, kusus kaitannya dengan pelayanan publik ada poin yang kita perhatikan, pimpinan instansi lembaga secara kusus harus membentuk satgas disana, minimal 3 maksimal 5 orang. Tentu juga diareal kerja itu sesuai surat Mendagri secara berkala dilakukan penyemprotan.
Memasang informasi berupa spanduk bertuliskan langkah-langkah yang menyarankan terhadap pengunjung juga pegawai setempat. ” Persiapan ini harus sangat dimatangkan kaerna ini besok mulai buka,” pungkas Artha Dipa. 017
























