DENPASAR – Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali identik dengan datangnya cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar. Guna mendukung upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, Minggu (13/12/2020), menjelaskan, cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan bersama. Apalagi mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan. Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali, maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikoordinatori oleh perbekel/lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat.
Lebih lanjut Gus Joni mengatakan, tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk melaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengetahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, perbekel/lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD Kota Denpasar. “Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktivitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan koordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” jelasnya.
Gus Joni menekankan bahwa berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisasi dampak dari cuaca buruk akhir-akhir ini. Beberapa hal tersebut seperti penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon, serta peremajaan pohon perindang. “Tetap kami mengajak masyarakat yang dikoordinir oleh perbekel/lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” ujarnya.
Tidak lupa dia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Dia berpesan, apabila tidak mendesak lebih baik tetap tinggal di rumah. Jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di sambungan 112 atau 0361 223333. rap