POSMERSEDEKA,COM, MANGUPURA – Warga Desa Adat Cengkok, Baha Mengwi (Badung), Sabtu (1/3/2025) menerima Ni Made Sumiati, SH; anggota DPRD Bali dari fraksi PDI Perjuangan. Ia mendatangi dan tatap muka dengan warga Desa Cengkok, melakukan reses dan menyerap aspirasi masyarakat, di Wantilan Desa setempat.
Ketika menerima anggota DPRD tersebut, Bendesa Adat Cengkok I Made Supardi melaporkan kondisi warga dan desanya dalam pembangun sektor fisik dan nonfisik menyangkut sosial-budaya, keagamaan dan ekonomi.
Ia mengatakan, satu hal yang kini diperlukan dalam waktu dekat adalah merenovasi Balai Pesambyangan di Pura Dalem, sehingga saat piodalan Ide Bethara Petapakan yang ada di Pura tersebut, dapat melinggih (ditempatkan) di Balai tersebut. Kini Balai Pesambayangan Pura Dalem sangat kecil, sehingga tidak memadai jika ada piodalan – sebab sudah dibangun puluhan tahun yang lalu.
Terhadap aspirasi Desa Adat tersebut, Ni Made Sumiati SH menjanjikan akan memfasilitasi aspirasi usulan tersebut tahun 2026 nanti. Pasalnya anggaran tahun 2025 sudah disahkan tahun lalu, sehingga tidak dapat dibantu tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut Sumiati juga minta warga Desa Adat Cengkok menjaga keamanan daerah, sebab belakangan ini banyak kejahatan di sejumlah daerah.
Ia mengharapkan ibu-ibu, jika ada kekerasan yang sifatnya pidana terhadap keluarga dan lingkungan, segera melaporkan kepada pihak berwajib. “Dapat juga laporkan kepada saya, nanti saya lakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” kata Sumiati yang juga seorang Pengacara itu.
Sumiati mengatakan, ia tidak dapat lama melakukan dialog dengan anggota masyarakat, sebab ada 4 lokasi harus dikunjungi di hari yang sama. Dalam reses tersebut, hadir juga prajuru desa lainnya seperti Klian Adat, Klian Dinas, tokoh-tokoh masyarakat dan Pembina LPD Desa setempat. (*)