Anggaran Ludes, 394 Permohonan Atma Kerti belum Direalisasi

KEPALA Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara. Foto: ist

KARANGASEM – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem terpaksa menunda pencairan program Atma Kerti, yakni pemberian penghargaan kepada warga yang mengurus akta kematian.

Mandeknya pencairan uang penghargaan karena anggaran yang ditetapkan telah habis. Permohonan yang sesuai administrasi dijanjikan akan dicairkan, tapi menunggu proses di APBD Perubahan.

Read More

Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, Selasa (9/8/2022) mengatakan, untuk permohonan yang sudah diproses masih masuk dalam daftar tunggu.

“Nanti kami sudah usulkan di (anggaran) perubahan. Seandainya disetujui, ya kami panggil yang antre untuk tanda tangani kuitansi,” sebutnya.

Karena masih dalam ranah permohonan, jelasnya, belum ada tanda tangan kuitansi. Menurut Perbup, setelah tanda tangan kuitansi maka harus lima hari cair. Sementara yang sudah direalisasi sebanyak 600 permohonan, yang berarti Rp600 juta, dan sudah habis dananya yang di APBD Induk.

Untuk saat ini, urainya, pemohon yang belum bisa cair dananya berjumlah 394 pemohon. Dia mendaku untuk anggaran diusulkan sekitar Rp1,3 miliar. “Sejauh ini proses berjalan normal, tidak ada kendala kendati masih berproses. Apresiasi warga juga sangat antusias,” klaimnya menandaskan. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.