Staf Bawaslu dan KPU NTB Dicatut Jadi Kader Parpol

KETUA Bawaslu NTB, M. Khuwailid (tengah); bersama Divisi Teknis KPU NTB, Zuriyati (kanan), saat mengisi diskusi bertajuk “Ngopi dan Diskusi Senja” di Mataram, Selasa (9/8/2022). Foto: rul
KETUA Bawaslu NTB, M. Khuwailid (tengah); bersama Divisi Teknis KPU NTB, Zuriyati (kanan), saat mengisi diskusi bertajuk “Ngopi dan Diskusi Senja” di Mataram, Selasa (9/8/2022). Foto: rul

MATARAM – Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid, mengaku menemukan nama sejumlah staf Bawaslu NTB dan Bawaslu di 10 kabupaten dan kota NTB dicatut menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024. Adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU diharap dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut parpol.

“Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak. KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang dicatut namanya di Sipol, itu juga terjadi di Bawaslu,” ujar Khuwailid saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk “Ngopi dan Diskusi Senja” di Savah Glamping di Mataram, Selasa (9/8/2022). 

Read More

Pada diskusi yang dihadiri jajaran komisioner KPU NTB dan KPU kabupaten/kota di NTB itu, Khuwailid berujar sebanyak tujuh orang staf Bawaslu itu tersebar di tiga wilayah. Di Kota Mataram sebanyak dua orang, Lombok Tengah dua orang, Kota Bima satu orang, dan dua orang merupakan staf Bawaslu NTB. Hanya, dia tidak tahu di parpol mana staf Bawaslu itu “menjadi anggota”.

Dari monitoring yang dilakukan, dia menyebut sejauh ini Bawaslu Loteng sudah mengajukan keberatan terkait dicatutnya nama staf tersebut. Di Kota Bima, Bawaslu NTB malah menemukan adanya KTP yang diganti fotonya untuk dijadikan dokumen pendaftaran salah satu parpol. 

“Yang jelas, bagi nama-nama staf Bawaslu NTB yang sudah terdaftar sebagai anggota parpol, kami berikan treatment (cara) untuk membuat surat pernyataan yang lengkap dengan materai. Dan, itu sudah kami lakukan,” imbuhnya. 

Khuwailid memastikan mengedepankan aspek pencegahan dalam mengawal proses dan tahapan Pemilu 2024. Hanya, dia ingin ada standardisasi dalam Sipol agar semua pihak bisa komprehensif melakukan pengawasan secara bersama-sama. 

Komisioner Divisi Teknis KPU NTB, Zuriyati, menambahkan, pihaknya menemukan lima komisioner dan staf KPU kabupaten/kota juga dicatut sebagai anggota parpol oleh calon peserta Pemilu 2024. NIK dan nama keenam anggota KPU tersebut masuk ke dalam aplikasi Sipol. “Sementara ada lima staf dan jajaran KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ujar Zuriyati. 

Mereka mengetahui namanya dicatut setelah melakukan pengecekan mandiri diwebsite info.pemilu.kpu.go.id dengan memasukan NIK dan namanya. Data ini berdasarkan pengecekan hingga Kamis (4/8/2022) pukul 10.56 Wita. Kelima anggota dan staf KPU di NTB yakni  KPU Lotim satu orang, Sumbawa dua orang, Kabupaten Dompu satu orang, dan Kabupaten Lombok Tengah satu orang.

Meski demikian, Zuriyati enggan membeberkan nama parpol yang mencatut tersebut. Alasannya, saat ini tahapan verifikasi administrasi masih berlangsung untuk mengecek keabsahan anggota parpol yang disampaikan parpol. “Belum bisa dipublikasikan, kan belum selesai masa verifikasi administrasi. Tapi kami sudah melaporkan hal itu ke KPU RI,” tandas Zuriyati. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.