MATARAM – Penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD NTB tahun 2020 senilai Rp27 miliar yang sebelumnya dianggap fantastis, kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan anggota IV BPK RI, Isma Yatun, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov NTB tahun 2020 pada sidang paripurna DPRD NTB, Selasa (18/5/2021).
Isma mengatakan, salah satu temuan BPK yakni belanja perjalanan dinas di DPRD NTB yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.
“Seperti biaya penginapan yang dikeluarkan lebih besar dari yang dilaporkan,” ujarnya. Sayang, Isma tidak menjelaskan secara detail berapa nilai anggaran yang jadi temuan BPK tersebut.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah, yang dimintai tanggapan terkait temuan BPK tersebut, berjanji segera menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi di internal lembaga yang dia pimpin.
“Kan kami juga baru dengar sekarang ada temuan itu. Nanti kami akan tindak lanjuti, juga akan mengevaluasinya. Kami koreksi, perbaikilah terkait perjalanan dinas itu,” sahutnya.
Meski tidak membantah, Isvie mendaku yakin temuan BPK tersebut bukan soal penyalahgunaan anggaran belanja, tapi kemungkinan lebih pada persoalan administrasi belaka. Hanya, dia tetap akan melakukan perbaikan internal.
Kata dia, lazimnya anggota DPRD mengandalkan pihak Sekretariat. Mungkin ada hal-hal yang terlewatkan terkait administrasi perjalanan dinas, dan tentu hal-hal seperti itu kemungkinan terjadi.
“Tetapi ke depan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kami akan perbaiki, artinya dari pimpinan akan memberikan atensi,” lugasnya.
Untuk diketahui, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB dalam APBD tahun 2020 lalu nilainya mencapai Rp27 miliar. Rinciannya, perjalanan dinas itu mencakup perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp5,2 miliar, perjalanan dinas luar daerah Rp18,8 miliar, dan perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp3 miliar. Nilai anggaran perjalanan dinas tahun 2020 tersebut terbilang cukup besar dibandingkan untuk tahun 2021 yang “hanya” dialokasikan Rp17 miliar lebih. rul























