Nah! Empat Orang Lolos Masuk Bali Tanpa Surat Bebas Covid-19

PETUGAS melakukan tes cepat antigen terhadap penumpang yang tiba di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (18/5/2021). Empat orang penumpang diketahui berhasil lolos masuk Bali tanpa surat bebas Covid-19. Foto: ist
PETUGAS melakukan tes cepat antigen terhadap penumpang yang tiba di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (18/5/2021). Empat orang penumpang diketahui berhasil lolos masuk Bali tanpa surat bebas Covid-19. Foto: ist

DENPASAR – Empat orang yang menuju Kota Denpasar tanpa melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19 berhasil diciduk petugas saat penyekatan arus balik di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (18/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan Tim Gabungan Arus Balik yang terdiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Dishub Kabupaten Badung, Kementerian Perhubungan, Polres Badung maupun TNI, ternyata 4 orang itu saat di penyeberangan di Gilimanuk ada yang bersembunyi dan ada juga tidak diperiksa oleh petugas atau lolos begitu saja.

Read More

Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, dengan ditemukan 4 orang yang tidak membawa surat tes cepat antigen masuk menuju Kota Denpasar, dia meminta agar semua pihak memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk. “Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan rapid test antigen,” ungkapnya.

Untuk mencegah penularan Covid-19, maka tim gabungan melakukan tes cepat antigen ditempat kepada 4 orang tersebut. Hasil tes antigen yang dilakukan, semuanya menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif.

Menurut Sriawan, dalam masa pandemi seperti saat ini, Dishub Kota Denpasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisasi penularan Covid-19 sehingga tidak sampai terjadi lonjakan kasus. Lebih lanjut dia mengatakan, dengan diperketatnya penjagaan di pintu masuk dapat membantu satgas desa/kelurahan di dalam menekan penularan Covid-19.

Dia kembali menegaskan, bagi yang masuk Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan (prokes) yakni membawa suratbebas Covid-19 dan wajib melakukan isolasi mandiri. “Operasi Gabungan ini akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang termasuk pencegatan di posko induk Jalan Cokroaminoto perbatasan Denpasar – Badung,” pungkasnya. rap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.