DENPASAR – Empat orang yang menuju Kota Denpasar tanpa melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19 berhasil diciduk petugas saat penyekatan arus balik di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (18/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan Tim Gabungan Arus Balik yang terdiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Dishub Kabupaten Badung, Kementerian Perhubungan, Polres Badung maupun TNI, ternyata 4 orang itu saat di penyeberangan di Gilimanuk ada yang bersembunyi dan ada juga tidak diperiksa oleh petugas atau lolos begitu saja.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, dengan ditemukan 4 orang yang tidak membawa surat tes cepat antigen masuk menuju Kota Denpasar, dia meminta agar semua pihak memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk. “Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan rapid test antigen,” ungkapnya.
Untuk mencegah penularan Covid-19, maka tim gabungan melakukan tes cepat antigen ditempat kepada 4 orang tersebut. Hasil tes antigen yang dilakukan, semuanya menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif.
Menurut Sriawan, dalam masa pandemi seperti saat ini, Dishub Kota Denpasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisasi penularan Covid-19 sehingga tidak sampai terjadi lonjakan kasus. Lebih lanjut dia mengatakan, dengan diperketatnya penjagaan di pintu masuk dapat membantu satgas desa/kelurahan di dalam menekan penularan Covid-19.
Dia kembali menegaskan, bagi yang masuk Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan (prokes) yakni membawa suratbebas Covid-19 dan wajib melakukan isolasi mandiri. “Operasi Gabungan ini akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang termasuk pencegatan di posko induk Jalan Cokroaminoto perbatasan Denpasar – Badung,” pungkasnya. rap























