205 WB Lapas Singaraja Diusulkan Terima Remisi

KEPALA Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna. Foto: rik

BULELENG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mengusulkan sebanyak 205 warga binaan (WB) yang ada di Lapas tersebut menerima remisi (pengurangan masa tahanan) serangkaian HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Usulan tersebut sudah diserahkan kepada KemenkumHAM RI.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna, mengatakan, sebanyak 205 orang WB yang telah diusulkan menerima remisi ini kini masih menunggu keputusan Kemenkumham RI. ‘’Ini baru usulan, keputusan nanti keluar saat H-1,’’ kata Sutresna, Jumat (12/8/2022).

Read More

Jumlah remisi yang diusulkan kepada WB ini berbeda-beda. Rinciannya, ada 65 orang diusulkan remisi 1 bulan, 42 orang diusulkan remisi 2 bulan, 45 orang diusulkan remisi 3 bulan, 27 orang diusulkan remisi 4 bulan, 20 orang diusulkan remisi 5 bulan, 2 orang diusulkan remisi 6 bulan.

Kemudian, ada 2 orang diusulkan remisi umum (RU) II. Artinya, dua orang ini bisa langsung bebas usai masa tahanannya dipotong. ‘’Kalau warga binaan yang bersangkutan (terima remisi umum II) masih ada hukuman subsider sehingga tidak bisa langsung bebas, karena masih harus menjalani hukuman subsider,’’ jelas Sutresna.

Salah satu dari 205 warga binaan yang diusulkan menerima remisi yakni mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Made Sudama Diana, yang telah menjadi terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng.

Saat ini, Lapas Singaraja dihuni sebanyak 279 WB. Meski demikian diakui Sutresna, tidak semua WB bisa diusulkan menerima remisi HUT RI.

Mereka yang diusulkan adalah yang memenuhi beberapa persyaratan, yakni mempunyai putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian sudah menjalani masa penahanan minimal 6 bulan terhitung sejak yang bersangkutan mulai ditahan.

‘’Usulan remisi juga kami juga ada beberapa pertimbangan, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan. Kami melihat apa yang sudah dikerjakan warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas. Itu semua dinilai dan dilaporkan ke sistem,’’ pungkas Sutresna. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.