12 Hari Kemping Di Pantai Kuta, Bule Denmark Diserahkan Kepada Pihak Imigrasi

Batal Ke Taiwan Karena Takut Virus Corona

MANGUPURA, POSMERDEKA.com – Petugas Satpol PP Badung regu Kuta, Jumat (7/2) akhirnya berhasil menemukan Bule Denmark yang kemping selama beberapa hari di Pantai Jerman Kuta depan sekitar hotel The Patra Bali. Atas keluhan masyarakat yang selama ini menyoriti aktifitas bule tersebut, akhirnya bula Denmark tersebut digiring ke mako Satpol PP Kuta. “Tadi pagi (kemarin) kita kembali lakukan pengcekan, bule itu kita ketemukan ditenda dalam kondisi sedang tidur. Akhirnya kita bawa ia ke mako kuta dengan barang-barangnya yaitu berupa tenda, koper dan tas ransel,”ujar Danru Pol PP regu Kuta, Nengah Wika.

Bacaan Lainnya

Dari data paspor yang dibawa bule tersebut, bule tersebut memang berkewarganegaraan Denmark dengan nama Gudmand Hoeyer Jan Jonas Yakari Colom (31). Dari interogasi petugas, selama ini ia mengaku sudah kemping selama 12 hari, mulai ia baru datang ke Bali pada tanggal 26 Desember 2019. Ia mengaku datang ke Bali untuk berlibur sambil mengunjungi rekannya dan mencari istrinya di Indonesia. Namun sayangnya ia mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya yang diakuinya merupakan WNI. “Yang bersangkutan sangat koperatif kita ajak komunikasi. Ia mengaku suka kemping dan selalu bepergian ke sejumlah negara dengan berkemping, bukan menginap di hotel. Sebelum ke Bali, ia mengaku telah Thailand dan terakhir ke Australi selama 2 minggu sebelum ke Bali. Disana ia juga mengaku kemping,”papar pria yang akrab disapa Kejus ini.

Selama di Bali ia mengaku sangat sering melakukan aktifitas surfing, baik di Kuta maupun Kuta Selatan. Sementara untuk makan, ia mengaku berbelanja dengan mengunakan ATM. Menariknya bule tersebut mengaku hendak pergi ke Taiwan pada tanggal 24 atau 26 Januari ini, namun karena di Cina Daratan diketahuinya sedang merebak virus Corona akhirnya ia membatalkan kepergiannya itu dan berencana pergi ke Lombok.

Dijelaskannya keluhan terkait bule kemping tersebut awalnya masuk dari pihak scurity hotel di sekitar, sebab keberadaan bule tersebut tidak jelas adanya. Karena itulah petugas kemudian menghubungi Satgas Pantai Kuta, untuk memperjelas hal tersebut. Sayangnya saat itu pihak satgas tidak menemukan keberadaan bule terkait, kemudian petugas melaporkan hal itu kepada Satpol PP Kuta. Sejumlah masyarakat juga diakui mempertanyakan keberadaan bule kemping tersebut, sebab aktifitas tersebut tidak lazimnya terjadi di Kuta yang notabene destinasi pariwisata. Terlebih lagi di kawasan tersebut sempat terjadi kebakaran semak, sehingga ditakutkan hal itu akan mengancam jiwa bule yang tinggal berkemping. “Masyarakat menilai bule harusnya tinggal di hotel, bukan kemping. Apalagi itu lokasi bukan untuk kemping. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui bagaimana bule tersebut, sehingga ditakutkan kegiatan bule itu akan menganggu kenyamanan dan keamanan wilayah. Sebab tidak ada pihak yang mempertanggungjawabkan keberadaanya,”jelasnya.

Berkaca dari keluhan tersebut, tentu pihaknya kemudian mengamankan si bule tersebut. Terlebih lagi yang bersangkutan termasuk melanggar Perda Ketertiban Umum, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Namun karena hal itu menyangkut WNA, pihaknya kemudian mengarahkan penanganan tersebut kepada pihak imigrasi khusus kelas I Ngurah Rai. Dimana bukti terkait kegiatan dan laporan penanganan maupun serah terima penanganan tersebut sudah diserahkan kepada imigrasi.

Baca juga :  52 TKA Cina di PLTU Celukan Bawang Diinstruksikan Tidak Bertolak ke Bali dan Bekerja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.