BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra; serta OPD di Pemkab Bangli, menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priyono di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (17/5/2022).
Wahyu Priyono mengapresiasi kerja keras Pemkab bersama DPRD Bangli, sehingga menghasilkan laporan keuangan akuntabel, sesuai visi dan misi, serta senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Bangli adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sesuai pasal 20 ayat (3) UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemerintah kabupaten/kota diminta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Kami juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberi dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” sebutnya.
Bupati Sedana Arta menambahkan, opini WTP untuk kali keenam ini merupakan kado istimewa menyambut HUT Kota Bangli yang jatuh 10 Mei 2022.
“Berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Bangli dan peran DPRD, predikat WTP ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang memberi masukan dan saran kepada Pemkab Bangli, untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Meski masih banyak kekurangan dalam penyajian atau lainnya, dia menegaskan bertekad untuk selalu berbenah diri. Pula menjadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi ke depan.
Predikat Opini WTP dari BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yakni laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,dan sistem pengendalian internal yang memadai. gia
























