POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru ditemukan meninggal dunia di kamar sebuah guest house di wilayah Ubud, Gianyar, Minggu (8/3/2026). Korban diketahui bernama Leigh Martin Cox (67) yang sementara tinggal di Nyoman Sandi Guest House, Jalan Raya Sri Wedari No.64, Lingkungan Taman Kaja, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud.
Korban kali pertama ditemukan karyawan guest house, Ni Ketut Ayu Arinandini, sekitar pukul 10.00 Wita saat hendak membersihkan kamar yang ditempati korban. Menurut keterangan saksi, saat itu dia terlebih dahulu mengetuk pintu kamar korban, tapi tidak ada respons dari dalam kamar. Merasa curiga, saksi kemudian mencoba mengintip melalui celah jendela kamar dan hanya melihat bagian kaki korban.
Karena khawatir terjadi sesuatu, pintu kamar kemudian dibuka. Saksi pun mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak di atas tempat tidur, dengan kondisi tubuh yang telah menghitam. Saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada pemilik guest house, I Nyoman Sandi, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Kepala Kewilayahan Taman Kaja serta pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Ubud yang dipimpin Pawas AKP I Wayan Sukarta bersama personel piket fungsi tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 Wita, untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Nusa Medical Clinic Ubud untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Hasil pemeriksaan dokter I Komang Wisnu Satria menyatakan, korban meninggal dunia dengan beberapa tanda kematian seperti tidak adanya denyut nadi, refleks pupil negatif, serta ditemukan lebam dan kaku mayat. Selain itu, di tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda pembusukan lanjut yang menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. “Tidak ditemukan luka terbuka maupun tanda-tanda kekerasan akibat benda tajam atau benda tumpul,” ungkap sumber di lapangan.
Saat olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan dan suplemen kesehatan di dalam kamar korban, di antaranya suplemen tulang, vitamin, obat maag, serta suplemen herbal. Sejumlah barang pribadi korban turut diamankan petugas, di antaranya tiga unit telepon genggam, dua laptop MacBook, sebuah tablet, dompet, paspor, KITAS, kalung emas, serta sebuah perangkat penyimpanan kripto.
Sekitar pukul 13.40 Wita, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penitipan sementara, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga.
Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara korban meninggal akibat henti jantung berdasarkan hasil pemeriksaan awal tenaga medis. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait riwayat kesehatan korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait. adi
























