DENPASAR – Pemkot Denpasar siap mensinergikan program dan inovasi dalam rangka mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dukungan ini merupakan bentuk sekaligus implementasi atas komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan Good Goverment yang bebas korupsi.
“Tentunya kami di Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, yang tentunya bebas dari korupsi, untuk itu kami siap mendukung serta mensinergikan program guna mensukseskan ANPK ini,” ujar Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai mengikuti Webinar ANPK bersama KPK RI dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, berbagai program dan inovasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi telah dilaksanakan di Kota Denpasar. Berbagai layanan berbasis daring memberikan kemudahan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan.
Terlebih, Pemkot Denpasar juga sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi. Seperti halnya Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi Karma Simanis sebagai monev pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan online.
“Tentu kami siap mendukung dan mensukseskan pelaksanaan ANPK ini, khususnya di Kota Denpasar untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atu good goverment yang bebas korupsi secara berkelanjutan,” ujar Rai Mantra.
Untuk diketahui, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini dilaksanakan guna meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Adapun kegiatan ini turut menghadirkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Daerah se-Indonesia, serta instansi terkait lainya.
Aksi ini turut menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing. Sehingga dapat membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.
Adapun Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi. yes