GIANYAR – Warga Desa Adat Beng, Gianyar, mempertanyakan kepastiannya terkait wacana Desa Adat Beng akan diberikan memanfaatkan dua kios di Pasar Umum Gianyar setelah revitalisasi. Seandainya wacana itu benar, warga meminta harus ada perjanjian.
‘’Warganya mendapatkan informasi pemanfaat dua unit kios di Pasar Umum Gianyar dari media sosial. Karena itu, mereka menanyakan kebenaranya kepada saya selaku Bendesa Adat Beng,’’ ujar Bendesa Adat Beng, Ida Bagus Putu Bawa, Sabtu (23/5).
Sedangkan dirinya selaku bendesa adat juga mengetahui dari media masa dan sosial media. ‘’Saya juga dengar wacana itu dari media, dan secara langsung belum pernah disampaikan. Karena itu saya tidak bisa menjawab pertanyaan dari warga,’’ ujarnya.
Kalau wacana itu benar, lanjut Ida Bagus Bawa, mestinya Bendesa Adat Beng diajak duduk bersama atau ada pemberitahuan. Dengan begitu, kalau ada pertanyaan dari warga, bisa memberikan jawaban yang pasti. Selain itu, juga harus dibuatkan kesepakatan atau MoU. Begitu juga dengan maksud dari pemanfaatan dua unit kios tersebut harus jelas. ‘’Kita harus mendapatkan kejelasan. Kalau wacana itu benar, apakah pemanfaatan kios itu diberikan gratis atau sewa,’’ ujarnya.
Ia berharap mendapatkan kejelasan dari Pemkab Gianyar, tentang wacana tersebut. ‘’Kalau wacana itu benar, saya dari pihak Desa Adat Beng meminta agar segera dibuatkan kesepakatan atau MoU,’’ pungkasnya. 011
























