KARANGASEM – KPU Karangasem menggelar rapat koordinasi kampanye Pilkada Karangasem 2020, Selasa (29/9/2020). Hadir tim kampanye serta tim penghubung paslon, Bawaslu, serta anggota kelompok kerja kampanye. Salah satu hal yang mengemuka yakni tim paslon diminta membantu menurunkan alat peraga kampanye (APK) usai masa kampanye nanti.
Anggota Pokja dari Satpol PP Karangasem, I Made Sumerta, berharap tim kampanye memasang APK di posisi yang ditentukan KPU. Dia juga minta dibantu saat penurunan APK setelah masa kampanye berakhir. “Kami mohon kerjasamanya, karena jumlah personil yang kami miliki terbatas,” pinta Sumerta
Kabag Ops. Polres Karangasem, Kompol I Komang Tresna A. Manik, berkata, peserta pemilihan diimbau mematuhi maklumat Kapolri yang sudah dirilis. Dia menggaransi akan menindak tegas jika ada paslon atau pihak-pihak peserta pilkada yang melanggar maklumat tersebut.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia, menambahkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 13/2020 kegiatan kampanye yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti rapat terbuka dan pentas budaya telah dihapus. “Jadi, diharapkan lebih banyak kampanye dilakukan melalui media sosial maupun daring,” sebutnya.
Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, berharap pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman dan lancar. “Untuk itu saya minta dukungan dari semua pihak yang hadir di sini untuk mewujudkan situasi kondusif tersebut,” tukasnya. 017
























