DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk kali ketiga secara beruntun mencatat adanya pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Pada Senin (7/9/2020) tercatat 1 orang pasien dinyatakan meningga dunia, pasien sembuh bertambah 21 orang dan tambahan kasus positif mengalami lonjakan sebanyak 31 orang yang tersebar di 18 desa/kelurahan.
”Kabar duka, 1 orang lagi pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 36 orang yang tersebar di 18 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 21 orang. Kami tegaskan lagi, masyarakat harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (7/9/2020).
Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Sanur Kaja, Kelurahan Panjer, dan Kelurahan Padangsambian masing-masing 5 orang. Disusul Desa Pemogan dan Desa Tegal Kertha sama-sama 3 orang, Desa Peguyangan Kaja dan Kelurahan Renon masing-masing 2 orang. Sedangkan 11 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 orang. Sementara itu, sebanyak 25 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus harian.
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci. Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Desa Padangsambian Kelod yang diketahui seorang laki-laki usia 62 tercatat positif pada 31 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 7 September 2020. Pasien diketahui memiliki riwayat hernia.
Lebih lanjut ,Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara ngaben,” ujarnya.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid-19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.
Secara kumulatif kasus positif di Kota Denpasae tercatat sebanyak 1.826 orang, dengan rincian 1.631 orang (89,32 persen) sudah sembuh, meninggal dunia sebanyak 27 orang (1,48 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 168 orang (9,20%). yes
Berikut tambahan harian kasus positif covid-19 di Kota Denpasar.
Desa Pemogan: seorang laki-laki usia 41 tahun serta dua orang perempuan usia 42 dan 24 tahun. Desa Peguyangan Kaja: seorang laki-laki usia 47 tahun serta seorang perempuan usia 30 tahun. Kelurahan Peguyangan: seorang laki-laki usia 31 tahun. Kelurahan Pedungan seorang laki-laki usia 53 tahun. Desa Sanur Kaja seorang laki-laki usia 36 tahun serta empat orang perempuan usia 36. 64, 10, dan 14 tahun.Desa Sanur Kauh seorang perempuan usia 41 tahun.
Kelurahan Renon: seorang laki-laki usia 42 tahun. Desa Tegal Kertha: dua orang laki-laki usia 39 dan 49 tahun serta seorang perempuan usia 44 tahun. Desa Ubung Kaja: seorang laki-laki usia 52 tahun. Kelurahan Padangsambian: empat orang perempuan usia 24, 47, 10 dan 22 tahun serta seorang laki-laki usia 27 tahun. Kelurahan Pemecutan: seorang perempuan usia 30 tahun.
Kelurahan Panjer: dua orang laki-laki usia 55 dan 63 tahun serta tiga orang perempuan usia 60, 25 dan 23 tahun. Desa Sidakarya: seorang laki-laki usia 69 tahun. Kelurahan Penatih: seorang laki-laki usia 30 tahun. Desa Tegal Harum: seorang laki-laki usia 35 tahun. Kelurahan Sesetan seorang laki-laki usia 42 tahun. Desa Padangsambian Kaja: seorang laki-laki usia 36 tahun. Desa Padangsambian Kelod: seorang laki-laki usia 62 tahun.