MANGUPURA – Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan untuk memperluas Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem yang dikembangkan Kementerian Perindustrian dan kementerian/lembaga lainnya itu ditargetkan bisa mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir.
Hal itu dijelaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat membuka Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Legian, Jumat (10/6/2022). ‘’Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan harga TBS agar berada di atas Rp2.500, dan suplai kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ungkapnya.
Dikatakan, proses perpindahan data atau migrasi dari Simirah 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan. Ke depannya pengembangannya akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi PeduliLindungi, yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan pemerintah Indonesia.
Tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi melalui scan QR Code, namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan. “Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem Simirah ini,” tambahnya.
Pihaknya berharap agar jalur distribusi melalui program Simirah sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung ini dapat terus turun menuju angka Rp14.000/ liter. Saat ini sudah banyak daerah terus turun harganya.
Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa kebijakan yang telah pemerintah buat ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Oleh sebab itu, Pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Ia juga berpesan bahwa pemerintah akan segera melakukan audit, terutama bagi perusahaan yang tidak mendukung dan berperan dalam program ini. ‘’Kami sudah mempin point perusahaan yang terlihat main-main, dan saya sudah minta, menandatangani suratnya, dan berikan suratnya kepada BPKP. Mereka akan mulai bekerja dalam waktu ini, kita akan audit dan kita harus hidup dengan keadilan,’’ tegasnya.
Diakuinya, pemerintah memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng dan juga perhatian yang tidak kalah penting bagi para petani kelapa sawit. Di mana seperti yang berulang kali Presiden sampaikan kepada para pembantunya, agar kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama.
Acara tersebut juga dihadir oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra; Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto; Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika; Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan; Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, serta beberapa pejabat Kementerian/ Lembaga lainnya.
Dijamin Tak Ada yang Rugi
Menko Luhut Pandjaitan menjamin, upaya percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng yang dilakukan pemerintah tidak akan merugikan pihak manapun. Baik para petani, pelaku usaha, serta masyarakat luas tak akan dirugikan.
Sebab, katanya hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk menyeimbangkan target dari hulu hingga hilir dan memberikan manfaat bagi petani, pelaku usaha dan masyarakat.
Diingatkan, jangan sampai di hulu tangki penuh, sehingga harga Tandan Buah Segar (TBS) turun, yang kemudian membuatnya tersendat masuk ke hilir. “Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng,” katanya.
Ditambahkan, pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. “Maka, kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” katanya.
Menurutnya, saat ini masih ada ketidak seimbangan yang terjadi, dan menyebabkan sisi hilir jauh lebih berat dari sisi hulu. Meskipun larangan ekspor telah dicabut oleh pemerintah, namun harga buah tandan segar di petani masih cukup rendah, yaitu sekitar 2 ribu rupiah.
Hal itu terjadi karena ekspor berjalan tidak seperti pemerintah inginkan. Pihaknya ingin harga meter buah tandan segar itu bisa berada di atas Rp2.500, minimal paling mendrkati Rp3.200-an.
Untuk itu pemerintah memutuskan mengambil langkah strategis melakukan percepatan ekspor dengan menempuh berbagai kebijakan.
Di antaranya yaitu menaikkan rasio pengali dalam masa transisi, yang semula tiga kali menjadi lima kali. Mengizinkan mekanisme pemindah-tanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program Simirah, yang dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya. gay






















