UMK Gianyar Tahun 2025 Ditetapkan Rp3.119.080

SOSIALISASI Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gianyar tahun 2025 secara daring di ruang rapat Diskominfo Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menggelar acara sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gianyar tahun 2025 secara daring di ruang rapat Diskominfo Gianyar, Senin (23/12/2024). Acara diikuti 198 peserta, terdiri dari pimpinan perusahaan, perwakilan serikat pekerja, dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar.

Usai membuka sosialisasi, Sekretaris Disnaker Gianyar, I Wayan Prayana, menyampaikan, UMK Gianyar 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali No. 946/03-M/HK/2024 tanggal 16 Desember 2024. UMK Gianyar untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.119.080, naik sebesar Rp190.367 atau 6,5% dibandingkan UMK tahun sebelumnya yang Rp2.928.713.

Bacaan Lainnya

Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2025. “Penetapan UMK ini adalah wujud penghargaan terhadap kontribusi pekerja dalam pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pengusaha. UMK menjadi landasan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan implikasi serta mekanisme pelaksanaan UMK Gianyar yang baru kepada para peserta. UMK, sebagai jaring pengaman, diharap dapat memberi keadilan bagi para pekerja sekaligus mendukung stabilitas usaha bagi pengusaha.

Baca juga :  20 Ribu Dosis Vaksin Corona Tahap Kedua Tiba di Bali

“Dengan UMK yang baru ini, kami berharap hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja dapat terus terjaga, demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” sambungnya.

Sosialisasi ini berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi yang melibatkan narasumber dan para peserta. Diskusi ini menjadi forum untuk memahami lebih dalam tentang kebijakan upah minimum, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaksanakannya secara efektif.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dinas Tenaga Kerja Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hubungan industrial yang sehat. Juga mendorong terciptanya lapangan kerja yang produktif dan inklusif di Kabupaten Gianyar,” lugasnya menandaskan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.