DENPASAR – Kencangnya sorotan publik terhadap turis asing yang berulah di Bali, disayangkan Komisi I DPRD Bali. Apalagi narasi reaksi publik yang disuarakan lewat kanal media sosial, banyak bernada marah menjurus emosional. Meski kemudian kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum kepada turis pelanggar itu, hal tersebut dinilai lebih sebagai upaya “memadamkan kebakaran” tinimbang pencegahan.
Anggota Komisi I, Dewa Nyoman Rai, mengapresiasi respons kepolisian yang segera turun menindak bule-bule pelanggar, yang disebut-sebut dominan dari Rusia. Hanya, dia menyayangkan gerakan kepolisian yang terkesan hangat-hangat tahi ayam. “Okelah kepolisian sudah turun, bagus itu. Tapi masih kurang berkelanjutan, seperti orang bilang bahwa kalau tidak viral di medsos maka tidak ditangani,” ucapnya, Senin (6/3/2023).
Berkaca dari realitas kekinian tersebut, dia minta Kapolda Bali menginstruksi ke seluruh jajaran agar para pelanggar hukum semacam itu ditertibkan di seluruh Bali. Tidak hanya ketat di daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata seperti di Kuta atau Nusa Dua di Kabupaten Badung. “Sekali lagi kepolisian bagus sudah merespons keluhan atau sorotan publik, tapi polanya kurang adaptif, kurang tanggap. Kenapa? Karena tidak dijalankan secara rutin,” tegas politisi PDIP itu.
Karena menyangkut orang asing, dia mendaku tidak fair juga bila hanya menyoroti kepolisian. Instansi Imigrasi juga pegang peran penting untuk pencegahan sampai penindakan. Ketika sudah ramai di media, barulah Imigrasi bergerak. “Apa pernah Imigrasi bergerak kalau tidak ramai di media? Saya belum pernah lihat,” sindirnya menandaskan.
Legislator di Komisi I lainnya, Somvir, mesti ada keseimbangan antara hak dan kewajiban turis asing di Bali. Instansi terkait di Bali jangan terlalu keras dan harus hati-hati mempertimbangkan dampak dari respons atas maraknya turis asing berulah. Di sisi lain, turis asing juga jangan merasa bisa semaunya di Bali. Bahkan lebih bebas dibanding di negaranya.
“Hotel atau vila tempat mereka menginap mestinya juga bantu memberitahu apa yang boleh dan tidak boleh di Bali. Kan beda sanksinya bagi mereka yang tidak tahu dengan yang sudah tahu, kecuali pelanggaran hukum nyata seperti jualan narkoba dan sebagainya,” tutur politisi Nasdem itu dengan artikulasi hati-hati.
Solusi lain, sambungnya, pihak maskapai, agen perjalanan atau pengelola hotel mengingatkan kepada turis yang ke Bali bagaimana aturan hukum atau adat di Bali. Minimal turis asing jadi lebih jaga sikap atau hati-hati di Bali. “Jangan langsung memvonis turis dari negara A itu begini, kasihan mereka. Yang namanya industri pariwisata, pasti akan selalu ada yang kelakuannya aneh-aneh, itu sudah konsekuensi sebagai daerah pariwisata,” lugasnya.
Sekretaris Komisi I, Made Suparta, menambahkan, berkaca dari situasi hari ini, misalnya banyak pelanggaran lalu lintas oleh turis asing, upaya pencegahan juga mesti diintensifkan. Para stakeholder seyogianya juga menginventarisir segala potensi masalah, terutama yang berbenturan dengan adat dan budaya Bali. Senada dengan Dewa Rai, dia juga sepakat penindakan kepolisian saat ini lebih terlihat seperti pemadam kebakaran belaka.
“Kita di Bali sudah puluhan tahun berkutat di bisnis pariwisata, masa menangani ampas atau residu pariwisata seperti ini tidak bisa profesional? Itu menandakan kita kurang beradaptasi dan kurang visioner. Mestinya ada penanganan dengan pola terpadu, misalnya antara kepolisian dan Imigrasi buat regulasi khusus,” beber politisi PDIP tersebut.
Di Pemprov, sambungnya, Kominfo juga mesti gencar sosialisasi tentang hal-hal terlarang untuk turis asing. “Prinsipnya, kita membuat tamu nyaman di Bali, dan pada saat yang sama ketertiban dan kenyamanan warga kita juga tetap terpelihara,” pesannya menandaskan. hen






















