Tuntun Anak-anak, Orangtua Harus Belajar Teknologi

POSBALI/IST Putri Koster
Ny. Suastini Putri Koster. foto: ist

DENPASAR – Orang tua dari zaman ke zaman selalu dituntut untuk terus mendidik anak mereka sesuai dengan perkembangan terkini. Bergitu juga di era revolusi industri 4.0 yang serba mengandalkan teknologi ini, maka orang tua juga dituntut untuk selalu mempelajari teknologi agar mampu mengimbangi dan menuntun anak-anak mereka. Demikian disampaikan Ny. Putri Koster dalam acara webinar yang diselenggarakan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) di Denpasar, Minggu (12/7/2020).

Dalam acara yang menghadirkan pembicara Prof. IBG Yudha Triguna, MS, seorang dosen dan Guru Besar Universitas Hindu Indonesia (UNHI) tersebut, pendamping orang nomor satu di Bali itu juga mengibaratkan jika saat ini anak-anak telah mengenal gadget saat masih dalam kandungan. “Bayangkan saat kandungan orang tua sudah mengenalkan gadget dengan mendengarkan musik, baru lahir juga sudah kenal gadget dan beranjak besar dengan gajet,” jelasnya kepada para peserta seminar. Sehingga, lanjut dia, anak-anak pada masa ini sangat gampang mempelajari teknologi. Untuk mengimbangi hal itu serta mengontrol, tentu orang tua juga harus mempelajari teknologi dengan cermat.

Bacaan Lainnya

Putri Koster menambahkan, selain begitu pentingnya teknologi, namun para orang tua juga tidak boleh melupakan disiplin dan etika sebagai pondasi yang kuat karakter anak. “Karena bagaimanapun pentingnya teknologi, jika si anak tidak bisa bijaksana menggunakannya, maka akan berbahaya. Etika itulah akar dari kehidupan anak-anak kita, dan sebagai orang tua kita harus merawat akar tersebut,” tuturnya. Putri Koster juga mengharapkan agar para orang tua menjadikan anak-anak sebagai teman, dan mengkomunikasikan segala hal dengan komunikasi dua arah secara logis. “Ini bukan saatnya kita mengajarkan anak-anak dengan ancaman atau tahayul-tahayul, mereka sudah pintar, dan menurut perkembangan zaman segala hal harus ada penjelasan logisnya,” terangnya.

Akan tetapi, meskipun saat ini perkembangan teknologi begitu pesat, namun tidak boleh melupakan akar budaya sebagai orang Bali. Dia menjabarkan bahwa hal tersebut bisa dimulai dengan hal-hal kecil seperti istilah khas masyarakat Bali. “Kita bisa sebut ninik, biyang, pekak dan lain-lain. Tidak perlu mengadopsi istilah luar,” sebutnya. Bahkan, tambah dia, hal tersebut telah menjadi konsen Gubernur Koster dalam melestarikan adat dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses