DENPASAR – Jelang Rahina Tumpek Klurut yang jatuhtanggal 23 Juli 2022,Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi. Perayaan ini merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Dalam siaran pers, Minggu (3/7/2022), instruksi ditujukan kepada: pimpinan lembaga vertikal di Bali, wali kota/bupati se-Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali; Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, Bendesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bendesa Adat atau sebutan lain se-Bali, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali; dan seluruh masyarakat Bali.
Gubernur Bali mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung jana kerthi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. “Perayaan Rahina Tumpek Klurut dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada hari Sabtu (Saniscara) Kliwon, Krulut, tanggal 23 Juli 2022. Diawali kegiatan niskala pukul 09.00–10.00 Wita, dan dilanjutkan kegiatan sakala pada pukul 10.00 WITA sampai selesai atau dilaksanakan selama Wuku Krulut,” kata Koster dalam siaran pers tersebut.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali merayakan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan upacara penyucian (otonan) sarwa tetangguran (gamelan dan/atau alat musik) untuk memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara dilanjutkan dengan persembahyangan bersama. Kegiatan niskala dilaksanakan dengan sembahyang bersama di Pura Gelap Besakih pada Sabtu, 23 Juli 2022, pukul 09.00-10.00 Wita. Persembahyangan bersama dihadiri oleh Gubernur Bali beserta sejumlah pejabat, seniman, budayawan, mahasiswa, siswa, serta masyarakat.
Kegiatan sakala dilakukan dengan pergelaran seni; kunjungan ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan, dan/atau rumah sakit; memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu; memberi penghargaan kepada pegiat seni dan budaya, olahraga, dan bidang lainnya; dan memberi ucapan rahina tresna asih/kasih sayang dresta Bali melalui berbagai media. “Acara pergelaran seni diisi dengan berbagai jenis kesenian dan Grand Final Aransemen Lagu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pada hari Sabtu, 23 Juli 2022, pukul 19.00 Wita sampai selesai, di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali,” ujarnya. alt
























