Toko di Buleleng Dibobol Maling, 35 Sak Beras Raib

PEMILIK toko yang dibobol maling, saat menunjukkan lokasi penyimpanan beras yang kemudian hilang dicuri. Foto: ist

BULELENG – Sebuah toko di wilayah Banjar Dinas Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, milik Made Merta Sariade (46), dibobol maling pada Sabtu (11/6/2022) dini hari. Puluhan sak beras raib dibawa kabur maling. Kasus ini kini masih ditangani oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukasada.

Peristiwa pencurian puluhan sak beras ini diduga terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, korban yang juga selaku pemilik toko, Made Merta Sariade, hendak membuka toko sudah melihat pintu depan toko dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Read More

Karena curiga, korban kemudian mengecek beras yang ada di toko. Alhasil, korban sudah mendapati sekitar 35 sak (kampil) beras berisi 25 Kg per sak, sudah tidak ada di toko. Akibat kejadian ini, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sukasada.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan, anggota sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP usai menerima laporan dari korban. “Saat korban buka toko, sudah mendapati sebanyak 35 sak beras miliknya di toko hilang,” terang Kompol Agus Dwi, Minggu (12/6/2022).

Dari keterangan beberapa orang saksi, polisi memperoleh informasi bahwa kejadian pencurian tersebut sempat dilihat warga. Hanya saja saat itu, salah satu warga bernama Ketut Kerti yang rumahnya terletak di depan toko, tidak merasa curiga. Ketika itu Kerti mengira orang berjumlah 2 orang tersebut adalah korban yang akan mengirim cengkeh.

“Saat itu saksi belum tidur. Sekitar 03.00 Wita, mendengar ada suara kendaraan berhenti di depan rumah korban. Saat dilihat melalui kaca jendela, ada mobil pikap dan 2 orang menaikan sesuatu. Namun, saksi mengira bahwa korban akan mengirim cengkeh. Lalu mobil itu menuju ke arah utara, sehingga saksi tidak curiga,” ujar Kompol Agus Dwi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Keterangan beberapa orang saksi masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada untuk penyelidikan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Beberapa keterangan saksi masih kami kumpulkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Agus Dwi. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.