POSMERDEKA.COM, BANGLI – Sebagai OPD penghasil pendapatan daerah dari retribusi parkir, Dinas Perhubungan Bangli bakal menyasar parkir kendaraan di bahu jalan yang selama ini luput dari pantauan. Hal tersebut diungkapkan Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serita, belum lama ini.
Menurut Serita, nilai target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp546 juta, sedangkan target tahun 2024 naik menjadi Rp598 juta. Dia mengaku pesimis target tahun ini bisa terealisasi, karena beberapa pasar yang selama ini dijadikan objek parkir belum beroperasi.
Misalnya Pasar Kayuambua, walaupun renovasi pasar telah selesai awal tahun, tapi hingga saat ini belum beroperasi. “Begitu juga untuk Pasar Kintamani,” jelas birokrat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
Jika berkaca dari sebelum dilakukan renovasi, captain pungutan retribusi parkir di Pasar Kayuambua mencapai Rp6juta per bulan, tapi saat ini hanya Rp2 juta per bulan. Pun Pasar Kintamani yang sebelumnya mampu meraup retribusi parkir Rp7 juta per bulan, kini hanya Rp3,5 juta per bulan.
Upaya yang dilakukan untuk mengejar target, dia berujar akan mengintensifkan pungutan retribusi parkir yang memanfaatkan bahu jalan. Dalam Perda 24 tahun 2011 tentang Perparkiran, khusus untuk pungutan retribusi parkir bahu jalan hanya monoton di pasar saja. Namun, mengacu turunan dari Perda, yakni Perbup 28 tahun 2022, disebutkan parkir bahu jalan berlaku di seluruh ruas jalan.
Berpegangan pada Perbup baru ini, dia akan mengintensifkan pungutan parkir bahu jalan yang selama ini tidak terjamah. Misalnya beberapa rumah makan yang ramai pengunjung, baik di seputaran Kota Bangli hingga perkampungan.
Untuk petugas yang melakukan pungutan, diutamakan dari wilayah setempat. “Kami masih lakukan penjajakan terkait perekrutan untuk jukir yang baru, agar semua wajib retribusi parkir memenuhi kewajiban dan tidak ada yang tidak bayar,” pungkasnya. gia























