POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mengungkap kasus pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kasus ini terungkap setelah korban, I Gede Laksamana Sanjaya, melapor kehilangan sejumlah perlengkapan berbahan perak pada Jumat (8/5/2026). Barang-barang tersebut memiliki nilai ekonomis dan digunakan untuk kepentingan upacara keagamaan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial WDS, 24. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi tempat tinggal terduga pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain satu dulang perak, dua bokor perak besar, enam bokor perak kecil, satu kapar perak, serta satu tutup kapar perak.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan, tersangka saat ini diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. baw























