BULELENG – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng menyerahkan bantuan hibah berupa sarana dan prasarana penangkapan ikan untuk tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Buleleng. Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, Nyoman Sutjidra, Senin (22/8/2022) di Balai KUB Weda Jaladi, Desa Kubutambahan.
Ketiga KUB yang menerima bantuan hibah sarana dan prasarana penangkapan ikan itu, yakni KUB Weda Weka Jaladi, Desa Kubutambahan; KUB Sari Merta, Desa Kalibukbuk; dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Muda Mandiri, Desa Subuk.
Wabup Sutjidra mengatakan, bantuan ini diberikan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan serta anggota keluarga KUB. Hibah yang menggunakan dana APBD Buleleng tahun 2022 ini diharapkan bida bermanfaat bagi KUB. “Hal yang susah adalah merawat perlengkapan. Jadi, harus diberdayagunakan untuk bisa meningkatkan hasil tangkap,” katanya.
Untuk itu, Sutjidra meminta agar DKPP Buleleng terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap semua potensi sektor perikanan dan kelautan. Mulai dari SDA, SDM, sampai kendala-kendala yang ada. Sehingga pembangunan Buleleng bisa lebih terarah dan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala DKPP Buleleng, Gede Putra Aryana, menjelaskan, penyerahan bantuan ini adalah bentuk komitmen dari Pemkab Buleleng untuk dapat mensejahterakan nelayan pesisir. Di tahun ini, sebut Putra Aryana, DKPP telah mengeluarkan bantuan berupa hibah kepada sembilan KUB yang tersebar di seluruh kecamatan pesisir yang ada di Buleleng.
Dari sembilan KUB itu, KUB Weda Weka Jaladi menerima bantuan paling besar yaitu senilai Rp200 juta, KUB Sari Merta Desa Kalibukbuk menerima bantuan senilai Rp100 juta, dan Pokdakan Mina Muda Mandiri menerima bantuan senilai Rp63,7 juta. “Pemberian hibah ini tentu sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing kelompok,” pungkas Putra Aryana. rik























