Tiga Bulan, Polres Bangli Gulung Enam Pemain Narkoba

DALAM waktu tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli menangkap enam pria tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu. Foto: ist

BANGLI – Dalam waktu tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli menangkap enam pria tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diringkus di lokasi berbeda, dengan tiga asal Karangasem dan sisanya asal Buleleng.

Para tersangka yakni I Nengah Dawi (26) asal Karangasem, I Putu Pasek Darsana (26) asal Karangasem, I Putu Artana (33) asal Karangasem, I Ketut Renawa (24) asal Buleleng, I Ketut Nuriada Gede Gunung (19) asal Buleleng, dan I Ketut Tomi Hendrawan (24) asal Buleleng.

Read More

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangli, Iptu I Nyoman Sudarma, Senin (18/4/2022) mengatakan, tersangka ditangkap sejak 18 Februari sampai 1 April lalu. Dari tersangka Dawi disita sabu-sabu seberat 1,09 gram, dari tersangka Darsana disita sabu seberat 0,58 gram, lalu dari tersangka Artana diamankan 0,26 gram sabu-sabu.

Selanjutnya tersangka Renawa ditangkap dengan barang bukti 0,1 gram sabu-sabu, menyusul diringkusnya tersangka Gede Gunung yang menjual sabu kepada Renawa seharga Rp300 ribu.

Sabu yang dijual sebelumnya dibeli dari tersangka Tomi Hendrawan, yang belakangan mengaku memperoleh dari seseorang berinisial EL. “Total barang bukti yang disita dari tanggal 18 Februari sampai dengan 18 April seberat 2,61 gram bruto atau 2,11 gram netto,” jelasnya.

Dari bulan Januari sampai April, sambungnya, Polres Bangli mengungkap 10 kasus dengan 11 tersangka. Empat kasus dengan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 1,86 gram sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli.

“Keenam tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 8 miliar,” tegasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.