Tes Cepat Pengawas Pilkada Tanggung Jawab Pemda

JAJARAN badan ad hoc KPU Badung bersama Bawaslu Badung saat mengikuti tes cepat Covid-19 di Puspem Badung pada awal Juli lalu. Jajaran Bawaslu ikut tes cepat karena akan mengawasi tahapan Pilkada 2020 di lapangan dengan bertemu masyarakat langsung. Foto: Ist
JAJARAN badan ad hoc KPU Badung bersama Bawaslu Badung saat mengikuti tes cepat Covid-19 di Puspem Badung pada awal Juli lalu. Jajaran Bawaslu ikut tes cepat karena akan mengawasi tahapan Pilkada 2020 di lapangan dengan bertemu masyarakat langsung. Foto: Ist

DENPASAR – Skrining awal Covid-19 dengan tes cepat (rapid test) untuk jajaran pengawas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada 2020. Bawaslu RI tidak memfasilitasi tes cepat bagi jajaran panwascam dan panwaslu kelurahan/desa, itulah masalahnya. “Soal rapid test, itu kami serahkan kepada pemerintah daerah (pemda) yang menyelenggarakan pilkada. Rekan di Bawaslu kabupaten/kota bersurat ke Gugus Tugas masing-masing daerah,” kata anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, Selasa (7/7/2020).

Menimbang tahapan coklit dimulai pada pekan depan, Rudia berharap pemda segera memberi jawaban ke Bawaslu. Kata dia, lebih cepat lebih baik karena keselamatan penyelenggara dan masyarakat sebagai taruhan. Selain itu, tanggung jawab pemda juga untuk menjaga keselamatan rakyatnya.

Bacaan Lainnya

Rudia memaparkan, untuk jajaran komisioner dan sekreatriat di Bawaslu Bali tidak ada masalah, karena Pemprov Bali siap memfasilitasi tes cepat. Bawaslu yang sudah menjalankan tes cepat yakni Badung dan Jembrana, sedangkan yang lain masih menunggu jawaban atau jadwal dari pemda. “Sementara yang menjalani rapid test itu jajaran panwascam dan PKD (panwaslu kelurahan/desa). Nanti begitu pengawas TPS terbentuk, baru juga akan ikut menjalani rapid test,” terangnya.

Selain tes cepat, Rudia berkata jajaran pengawas juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) saat turun ke lapangan. Dia berjanji sebelum sebelum 15 Juli yang merupakan jadwal coklit oleh PPDP, seluruh jajaran panwascam dan PKD sudah mendapat APD. Rudia bilang Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, berkeliling memantau pengadaan APD di enam kabupaten/kota itu. Karena adanya sudah dipenuhi dari APBN, Rudia menjamin tidak ada persoalan lagi untuk pengadaan APD, dan pengawas siap bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan.

Disinggung apakah pengawas tetap turun jika belum tes cepat meski dilengkapi APD, sempat terdiam sejenak, Rudia mendaku kewajiban Bawaslu mengawasi tahapan yang berjalan dilengkapi protokol. Tes cepat, urainya, di luar protokol kesehatan yang digariskan pemerintah. Mengacu surat Bawaslu RI, dia memandang tes cepat sebagai bagian dari membangun kepercayaan ke publik bahwa penyelenggara pilkada tidak ada masalah kesehatan.

“Jangankan masyarakat biasa, kami kemarin menghadap Kapolda saja harus rapid test. Ini berarti penting untuk tahu kondisi kami. Kalau misal hasilnya nonreaktif, kita kan bisa berpikir diri sehat, juga jaga protokol kesehatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Karangasem, Putu Suastrawan, yang dimintai komentar, bilang Sekda Karangasem memberi jadwal tanggal 13 Juli bagi komisioner dan jajaran panwascam serta PKD untuk tes cepat. Total ada 195 orang akan diskrining awal kesehatannya. Bila 1.113 pengawas TPS sudah dibentuk, akan dilakukan tes cepat lagi sebelum mereka bertugas.  

“Komisioner memang belum, nanti barengan dengan pengawas. Kami pilih jadwal yang berdekatan dengan pembentukan PPDP,” tutur mantan jurnalis media lokal di Bali tersebut.

Sementara anggota Bawaslu Badung, IGN Bagus Cahya Sasmita, menyebut komisioner, jajaran panwascam, dan PKD menjalani tes cepat bersamaan dengan calon PPDP di Puspem Badung, Kamis (2/7) lalu. Dari 158 orang, yang tidak hadir 24 orang. “Yang tidak hadir diberi slot oleh Gugus Tugas atau Dinkes Badung tanggal 9 Juli nanti,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses