Terlibat Lakalantas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Pemotor Tewas Mengenaskan

POLISI melakukan olah TKP lakalantas yang terjadi di Jalan A. Yani jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, Selasa (4/3/2025) petang. Foto: ist
POLISI melakukan olah TKP lakalantas yang terjadi di Jalan A. Yani jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, Selasa (4/3/2025) petang. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Vario nopol DK 5102 FBO, Ni Putu Merta Asih (57), tewas dengan kondisi luka mengenaskan. Perempuan beralamat di Banjar Koripan Kaja, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan itu, terlibat lakalantas di Jalan A. Yani jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, Selasa (4/3/2025) petang, sekitar pukul 16.45 Wita.

Pemotor tersebut mengalami luka dan perdarahan dari mulut, hidung dan telinga, serta diduga meninggal dunia di TKP. Sementara sopir truk Hino Tronton boks nopol F 8453 UU, Abdul Japar Haryanto (51), yang terlibat dalam kejadian tersebut, dalam kondisi selamat. Pria kelahiran Ciamis yang beralamat di Tasikmalaya, Jawa Barat itu, pun dimintai keterangan di Satlantas Polres Tabanan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil olah TKP lakalantas tersebut, kata Ps. Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, Rabu (5/3/2025), bahwa sebelum kejadian pemotor tersebut melaju dari arah barat jurusan Gilimanuk ke timur jurusan Denpasar, dengan kecepatan sedang. “Saat itu pemotor melaju lurus  di lajur kiri, dengan situasi arus lalu lintas padat,” ujarnya.

Setiba di TKP, saat melintasi jalan lurus datar, pemotor tersebut mengambil haluan kiri, dan kemudian mendahului truk Hino Tronton boks nopol F 8453 UU dari sisi sebelah kiri. Dalam situasi yang kurang menguntungkan seperti itu, motor yang dikendarai perempuan tersebut berjalan oleng, lalu jatuh di badan jalan sebelah utara as jalan.

Baca juga :  Kepala Daerah Dilarang Angkat Stafsus, Tapi Kemenhan Boleh

Dari kejadian tersebut, selain mengakibatkan satu orang tewas, juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp500.000 atas kerusakan yang terjadi dengan motor terlibat. “Kasus ini selanjutnya ditangani Satlantas Polres Tabanan,” jelas Iptu Berata. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.