Terjadi 976 Kasus Kekerasan, Provinsi NTB Dinilai Belum Ramah Anak dan Perempuan

Baiq Isvie Rupaeda. Foto: ist
Baiq Isvie Rupaeda. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Provinsi NTB masih menjadi daerah yang belum ramah terhadap perempuan dan anak, karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih rawan terjadi. Angkanya mencapai 976 kasus hingga akhir Mei 2025, sangat tinggi di Indonesia. “Wajar kalau Pak Gubernur, Kapolda dan para aparat penegak hukum memberi respons dan atensi khusus terhadap kasus ini,” kata Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda, saat menyampaikan sambutan pada Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).

Dia mengaku perlu menyuarakan hal tersebut pada Musrenbang yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sebab, kasus kekerasan pada anak dan perempuan kini menyasar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) dan perguruan tinggi. Para pelaku umumnya para tenaga pendidik hingga ketua yayasan di lembaga ponpes. “Ini yang enggak bisa dibiarkan, karena pendidik yang harus memberi contoh, malah melakukan praktik tidak baik ke anak didik,” sesalnya.

Read More

Melalui Forum Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029, Isvie berharap ada langkah tegas pada pelaku kejahatan amoral tersebut. Spirit untuk perubahan dan perbaikan perencanaan pembangunan di Provinsi NTB, harus dimulai dengan memperbaiki akhlak para pelaku dunia pendidikan di NTB. “Jika kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan, Provinsi NTB akan tetap menjadi provinsi yang enggak ramah pada anak-anak dan perempuan,” bebernya.

Data di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyebutkan, setidaknya 976 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Provinsi NTB. Kekerasan terhadap anak mencapai 603 kasus, 373 kasus sisanya merupakan kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB NTB, Hamzanwadi, menyampaikan tujuh jenis kasus kekerasan terhadap gender yang sering ditemukan di NTB. Hal itu meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking atau perdagangan orang, penelantaran, dan lainnya termasuk pernikahan dini masih belum menemukan solusi. Banyak juga ditemukan kasus kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di lingkungan ponpes.

“Kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren menjadi sorotan utama. Relasi kuasa yang tidak seimbang antara santri dan pembina pondok seringkali menjadi penyebab utama,” terangnya.

Dia menguraikan, kekerasan terhadap anak tertinggi adalah kekerasan seksual, dengan 296 kasus di tahun 2024. Disusul kekerasan fisik sebanyak 117 kasus, kekerasan psikis 74 kasus, penelantaran 24 kasus, eksploitasi empat kasus, dan kekerasan lainnya seperti pernikahan dini sebanyak 173 kasus. Untuk perempuan dewasa, kekerasan fisik menjadi yang terbanyak dengan 155 kasus. Disusul dengan kekerasan psikis 94 kasus, kekerasan seksual 88 kasus, penelantaran 24 kasus, trafficking atau TPPO 11 kasus, eksploitasi empat kasus, dan kekerasan lainnya sebanyak 41 kasus.

“Selain kekerasan seksual di lingkup pendidikan, situasi pasca-bencana tak jarang memunculkan risiko kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan fisik, yang rentan terjadi di tengah krisis,” ungkapnya.

Hingga saat ini, diakui belum ada upaya maksimal untuk mengedepankan hak dan kepentingan perempuan serta anak dalam penanganan bencana, terutama di masing-masing klaster penanganan. Makanya perlu ada penanganan serius seluruh lembaga dan OPD di NTB, untuk bersama-sama memberantas kekerasan terhadap gender.

Pemprov NTB bersama dengan pemerintah pusat, imbuhnya, akan membuat klaster dan subklaster penanganan kekerasan seksual. Setiap klaster diisi lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana. Sebab, banyak ditemukan kasus kekerasan saat situasi bencana. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.