Masuk Kewenangan Eksekutif, Mendagri Minta DPRD Tak Anggarkan Pokir di Luar Dapil

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: ist
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian minta usulan Pokok Pikiran (Pokir) yang diajukan DPRD NTB dalam Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029, agar dipertimbangkan oleh kepala daerah. Tito tak menghendaki ada main-main soal praktik buruk Pokir di luar daerah pemilihan (dapil) dianggarkan dalam penyusunan APBD.

“Silakan usulan Pokir dipertimbangkan masuk dalam dokumen APBD. Tapi, catatan saya, Pokir harus aspirasi dapil, dan bukan aspirasi luar dapil para anggota DPRD,” tegasnya saat menghadiri Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).

Bacaan Lainnya

Mendagri berujar praktik Pokir di luar dapil banyak terjadi di semua DPRD di Indonesia. Menurut Tito, hal itu terjadi lantaran anggota DPRD memerintahkan kepala daerah untuk menggelembungkan nilai APBD, agar mereka bisa mendapatkan jatah yang lebih banyak. Apalagi APBD memang dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Anggota DPRD memang berhak mendapatk alokasi anggaran untuk merealisasikan Pokir mereka.

Lebih jauh disampaikan, Pokir itu biasanya berupa janji kampanye para anggota DPRD kepada masyarakat untuk membangun sejumlah infrastruktur. Misalnya jalan, saluran irigasi, hingga perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya. “Sesuai aturan, yang eksekusi program Pokir adalah tetap eksekutif. Legislatif enggak boleh kelola anggaran. Tolong praktik buruk adanya pokir di luar dapil agar enggak dilakukan kembali,” serunya memperingatkan.

Mendagri menilai persoalan Pokir dalam penyusunan anggaran ini merupakan titik rawan korupsi. Selain itu, dalam pelaksanaannya terdapat pokir yang dikelola DPRD. “Harusnya dikelola tetap oleh eksekutif. Apalagi menjelang Pilkada dan Pemilu misalnya, bentuknya hibah. Ini kerawanan,” lugasnya.

Tito berkata KPK sebelumnya juga pernah menangani kasus Pokir yang menjerat anggota legislatif dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya di DPRD Jawa Timur dan Jambi. “Saya ingatkan, jangan main-main soal Pokir ini. Apalagi sampai menentukan rekanan yang kerja. Sudahlah, serahkan semua ke OPD, karena itu hak eksekutif, dan legislatif terima saja hasilnya agar janji kampanye terealisasi,” pesannya menandaskan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses