POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pembangunan tanggul Sungai Candi Gara di perbatasan Desa Kusamba dan Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan masuk tahap pembahasan. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, membahas pembangunan ini di kantor Satpol PP dan PMK Klungkung, Rabu (1/10/2025). Rapat dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarba; Camat Dawan, Dewa Widiantara, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, Pemerintah Desa Kampung Kusamba dan Pemerintah Desa Kusamba berkomitmen segala kegiatan yang dilaksanakan di Sungai Candi Gara harus berfokus pada mitigasi bencana. Kedua, segala pembangunan tanggul di aliran sungai ini dihentikan sebelum tim dan kajian dari BWS dibuat. Ketiga, pihak Desa Kampung Kusamba bersedia membongkar tanggul sungai yang telah dibuat, bila di kemudian hari ada penataan aliran sungai oleh pemerintah. Keempat, pihak Desa Kampung Kusamba sepakat tidak akan membangun bangunan apa pun di atas tanggul sungai yang sudah dibuat.
Atas kesepakatan tersebut, Wabup Tjok Surya berharap kedua belah pihak benar-benar komitmen menjalankan. Pemkab Klungkung, sebutnya, terus melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi ke BWS guna mengantisipasi tidak terjadi banjir di kemudian hari. Dia juga mengusulkan agar dilakukan normalisasi dan penataan sungai Candi Gara dari hulu hingga hilir.
“Mari kita jaga kebersihan dan tata bersama aliran sungai Candi Gara ini untuk keselamatan anak cucu kita ke depan, dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ajaknya. baw























