POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB mengajak jurnalis di Provinsi NTB untuk bersama-sama menangkal hoaks dan isu SARA selama Pilkada Serentak 2024. Sebab, para paslon di Pilkada masuk tahapan kampanye sejak 25 September hingga 23 November mendatang.
“Kita gelar MoU dengan PWI NTB dan Forum Wartawan Parlemen dalam rangka menyebarluaskan informasi positif, dan mencegah berita hoaks untuk menjaga kondusivitas wilayah NTB saat Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip, saat sosialisasi penguatan ruang dan peran media dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024 di Mataram, Selasa (1/10/2024).
Dia berharap jurnalis dalam Pilkada 2024 tetap netral. Selain itu, dalam kerja jurnalistik agar tetap memedomani UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, juga Kode Etik jurnalistik. Bila dua hal itu dapat dipedomani, maka eksistensi tumbuh kembangnya demokrasi di satu wilayah akan bisa berjalan dengan baik. “Kami minta jurnalis dan lembaga organisasi tetap berada di jalurnya,” pinta Itratip.
Isu SARA dan hoaks, terangnya, berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Karena itu, para jurnalis harus berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang produktif. Pula membantu Bawaslu dalam memantau jalannya tahapan Pilkada 2024. Bawaslu butuh jurnalis yang dapat memberi informasi awal mengenai dugaan pelanggaran, sehingga dapat segera menindaklanjutinya.
Lebih jauh disampaikan, Bawaslu menggunakan peta kerawanan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi masalah selama Pilkada, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung dengan aman lancar. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk memperkuat pencegahan isu SARA dan hoaks.
“Kami ingin media dapat menjadi agen edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya pemilu yang bersih, serta memberi edukasi tentang bahaya politik uang dan pentingnya netralitas ASN. Dengan kerja sama erat antara Bawaslu dan media, proses Pilkada 2024 di NTB dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” urainya.
Mengenai laporan pelanggaran selama masa kampanye, Itratip menyebut hingga kini belum ada laporan yang ditangani. Meski demikian, Bawaslu NTB mendaku memperoleh informasi ada ASN yang menjadi koordinator untuk kegiatan kampanye salah satu paslon di Kabupaten Bima dan Pilgub NTB. “Untuk yang di kami (Bawaslu NTB) memang belum ada laporan resmi. Tapi di Kabupaten Bima memang lagi ditelusuri oleh Bawaslu setempat,” tandasnya.
Ketua PWI NTB, Nasruddin Zain, juga mengajak media massa di NTB untuk mengedepankan independensi dan etika jurnalistik. Sebab, media massa sebagai pilar demokrasi harus mampu mengedepankan kepentingan publik, khususnya dalam menyampaikan informasi terkait Pilkada Serentak. “Peran media massa itu harus dapat memberi informasi yang sifatnya mengedukasi, tidak hoaks, tidak mengandung unsur SARA,” pesannya. rul