GIANYAR – Polsek Gianyar bersama Satpol PP, TNI/Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Desa Tulikup, Gianyar, Senin (2/2/2021). Dalam kegiatan itu, enam warga yang kedapatan melanggar diberi sanksi push up.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira; didampingi Danramil 1616-01/Gianyar, Kapten Inf. Hengky H, mengatakan, Operasi Yustisi tersebut untuk penegakan disiplin terhadap warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Serta melakukan edukasi/sosialisasi kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 3 M,” sebutnya.
Kapolsek menyebut dalam sidak tersebut masih ditemukan warga mengabaikan prokes dengan tidak benar memakai masker. Dua orang diberi sanksi teguran karena memakai masker kurang sempurna, dan diingatkan memakai masker dengan benar serta selalu mengikuti prokes. Enam orang dihukum tindakan fisik berupa push up, karena kesalahan menaikkan penumpang di samping supir melebihi kapasitas.
“Sidak kali ini sifatnya pembinaan saja, artinya mengedukasi masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memakai masker,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, ulasnya, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan diharap meningkat. “Dengan adanya Operasi Yustisi ini, kami berharap warga makin disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. adi