BANGLI, – Masyarakat yang akan berkunjung di Pasar Kidul Bangli, kini wajib mengikuti dan menjalankan semua protokol kesehatan (Prokes). Terlebih, jajaran Polsek Bangli bersama Polres Bangli telah membangun dua posko terpadu pasca-Pasar Kidul dinyatakan dibuka kembali.
Hal tersebut, dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes dan adaptasi kebiasaan baru di Pasar Kidul. Jika prokes tersebut tidak dijalankan, dipastikan pengunjung dilarang masuk pasar Kidul.
Hal tersebut diakui Wakapolres Bangli, Kompol I Gede Wali saat meninjau pelaksanaan penerapan prokes di Pasar Kidul, Senin (20/7). Disampaikan, posko terpadu telah didirikan di depan pintu utara pasar dan pintu selatan pasar.
Tujuannya, untuk mengawasi para pedagang dan pengunjung pasar. Kata dia, masyarakat sebelum masuk areal pasar yang berada di jantung Kota Bangli ini, wajib mengikuti menjalankan semua prokes tersebut. “Jika ada masyarakat yang tidak mau menjalankan protokol Kesehatan itu, yang bersangkutan tidak boleh masuk areal pasar,’’ ungkapnya.
Dalam hal ini, untuk mengoptimalkan pengawasan, posko terpadu tersebut ditempati oleh personel gabungan yang bertugas secara bergiliran dan setiap sif terdiri dari personel Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Satpol PP, Satgas Gotong Royong Pasar Kidul.
Lanjut Wakapolres, pendisiplinan ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan prokes termasuk pada saat ke pasar. ‘’Pascamerebaknya Covid-19 di Pasar Kidul, kami bersama pihak terkait di posko terpadu telah terus memberikan imbauan secara masif kepada masyarakat, khususnya di pengunjung pasar,’’ tegasnya.
Selain itu, pengecekan suhu juga dilakukan kepada semua pengunjung dan pedagang. ‘’Kalau mau masuk pasar, masyarakat juga wajib menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus ini cepat bisa teratasi,’’ pungkasnya. 028
























