Tahun 2025, DPRD Gianyar Target Tuntaskan 24 Perda

RAPAT paripurna DPRD Gianyar, Senin (13/1/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Tahun 2025 ini, DPRD Gianyar menarget 24 rancangan peraturan daerah (raperda) akan dibahas dan ditetapkan menjadi perda. 24 raperda tersebut merupakan raperda inisiatif dan masuk dalam daftar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Gianyar 2025 yang ditetapkan DPRD saat rapat paripurna, Senin (13/1/2025).

Ke-22 raperda tersebut di antaranya Raperda Penyelenggaraan Desa/Kelurahan Cerdas, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, mengatakan, perda merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan dan menampung kondisi daerah.

”Perda berfungsi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, pembentukannya perlu direncanakan sistematis sesuai kebutuhan dan skala prioritas daerah,” ungkapnya.

Karena itu, pembentukan perda dirumuskan dalam Propemperda yang disusun untuk satu tahun anggaran. Jadi, bisa menjadi dasar dan arah pembentukan perda.

Selain itu, sambungnya, dalam pembentukan perda yang terpenting bukanlah kuantitas perda yang ditetapkan. “Yang lebih utama adalah kualitasnya, yakni sesuai dengan kebutuhan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Baca juga :  Pemkab Gelar Acara ‘’Free Tour & Karangasem is Safe’’

Penetapan Propemperda ini, sambungnya, hanyalah langkah awal. Keberhasilan dari program ini sangat bergantung pada komitmen bersama dalam implementasinya. Seluruh elemen masyarakat juga diharap turut serta mengawasi dan memberi masukan dalam proses pembahasan raperda nanti.

“Saya mengajak seluruh pihak bersinergi dalam memastikan setiap perda yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dalam pembentukan peraturan daerah juga kami harapkan semakin solid,” sebutnya mengajak. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.