Tahapan Pemilu 2024 Diusulkan 30 Bulan, KPU Kabupaten/Kota Diminta Segera Rancang Anggaran

KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat menerima vaksinasi Covid-19. Foto: hen
KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat menerima vaksinasi Covid-19. Foto: hen

DENPASAR – Kompleksitas tantangan menyelenggarakan Pemilu yang disambung Pilkada 2024 butuh waktu lebih lama dari yang dicanangkan 20 bulan saat ini. Berkaca dari Pemilu 2019, KPU mengusulkan agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dijalankan selama 30 bulan.

“Itu yang kami usulkan saat Rapim KPU beberapa waktu lalu. Jadi, Pemilu dilakukan sebelum masuk tahapan yang 20 bulan (seperti diatur saat ini),” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Selasa (23/3/2021).

Read More

Mengapa harus sedemikian rentang waktunya, Lidartawan merujuk pengalaman Pilkada 2020 yang “diselingi” sejumlah regulasi baru yang hadir ketika tahapan sudah berjalan. Agar tidak terulang, dia ingin ketika Pemilu mulai berjalan maka semua regulasi dan aplikasi penunjang benar-benar siap pakai. Misalnya aplikasi Sirekap, harus siap untuk rekapitulasi hasil suara Pemilu. Begitu pula dengan aplikasi lain yang dihadirkan untuk memudahkan KPU bekerja.

“Semua aplikasi itu siap sejak awal, jangan lagi uji coba ketika tahapan berjalan. KPU harus siap, makanya kami mengutamakan konsolidasi fisik dan psikis ke jajaran,” ulasnya.

Signifikansi konsolidasi, ucapnya, yakni semua persiapan dan koordinasi ke dalam agar jajaran mengantisipasi semua yang terjadi, tidak ada lagi alasan tidak siap. Yang utama dari KPU adalah soliditas internal supaya betul betul perhatian dan memeriksa apa hal buruk yang terjadi pada 2019 dan 2020, tegasnya, tidak terulang pada 2024. Antara lain tersendatnya aplikasi, tumpeng-tindih aturan atau tidak sinkronnya antara PKPU dengan undang-undang dan surat dinas KPU. Bila internal solid, tidak ada lagi faktor yang dikhawatirkan jadi pemantik kegagalan.

Lidartawan tak memungkiri kerja keras komisioner periode 2018-2023 saat ini belum tentu diselesaikan oleh mereka tahun 2024, terutama yang sudah dua periode di KPU. Hanya, imbuhnya, adalah kewajiban dia dan jajarannya menyiapkan jangan sampai pengalaman buruk terdahulu terulang. Idealnya semua berjalan simultan, karena tidak ada kesempatan lagi.

“Sekitar November 2023 tahapan Pilkada sudah dimulai. Karena itu rekan-rekan di KPU kabupaten/kota harus menyiapkan regulasi dan anggaran, apalagi ada tahapan yang berbarengan,” seru mantan Ketua KPU Bangli itu.

Disinggung dia pribadi kemungkinan tidak sempat “mencicipi” menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Bali 2024, Lidartawan hanya tertawa. Untuk diketahui, jika berjalan normal, Pilkada Bali dilangsungkan pada awal 2023, dan itu berarti masih dalam periode masa bakti Lidartawan. Namun, karena dilaksanakan serentak, Pilkada Bali diundur setahun menjadi 2024. Justru karena komisioner KPU belum tentu orang berpengalaman itulah, lugasnya, maka persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 mesti diatur rigid.

“Yang menjalankan itu nanti komisioner periode 2023-2028, makanya harus diperhitungkan jika yang mengampu belum ada pengalaman mengurus hal serumit itu. Sekarang saja yang di Provinsi Bali tidak ada punya pengalaman ngurusin Pilgub langsung, kalau di tingkat kabupaten sih sudah,” tandasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.