KARANGASEM – KPU Karangasem menyerahkan laporan tahapan penyelenggaraan Pilkada Karangasem 2020 kepada Pemkab dan DPRD Karangasem, Selasa (23/3/2021). Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, berkata penyerahan laporan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU RI, yang disampaikan paling lambat dua bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. “Mengacu regulasi tersebut, maka kami sampaikan laporan yang telah diselesaikan,” jelasnya.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengapresiasi kinerja KPU Karangasem yang menyelenggarakan Pilkada Karangasem dengan baik. “Laporannya telah kami terima, dan saya selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setingi-tingginya kepada KPU (Karangasem),” kata Dana.
Dalam penyerahan laporan tersebut, KPU Karangasem juga didampingi Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. nad
























