KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sidak gabungan di Pasar Seni Semarapura, Klungkung, Senin (7/9/2020). Sidak ini untuk menegakkan Pergub Nomor 46/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru; dan Perbup Klungkung Nomor 66/2020.
Suwirta minta masyarakat Klungkung bisa melaksanakan dengan sepenuh hati aturan dan kesadaran tinggi, karena itu menjadi keharusan dalam masa pandemi ini. “Kita harus menjadi contoh, kita harus menjadi teladan dan membimbing masyarakat dalam menggunakan masker,” kata Suwirta.
Dia menegaskan protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, dan langkah-langkah persuasif harus dikedepankan. Namun, jika masyarakat tetap bandel, dia menyilakan tim mengambil tindakan sesuai dengan Pergub dan Perbub yang ada.
Suwirta mengingatkan masyarakat secara persuasif agar mereka selalu ingat mengenakan masker, karena sekarang ini urusan protokol kesehatan bukan lagi urusan pemerintah, melainkan menjadi urusan diri sendiri. “Mari kita awasi diri kita sendiri, mulai dari kita sendiri mengawasi dan mengantisipasinya,” ajak bupati asal Nusa Penida tersebut.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, menambahkan, penegakan prokes kemarin menyasar tempat keramaian seperti pasar, terminal dan fasilitas umum lainnya. Diawali dari Jalan Puputan, Pasar Seni Semarapura, Pasar Galiran dan Terminal. “Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di pagi hari, sore hari pun kami akan turun untuk menegakkan prokes demi keselamatan masyarakat Klungkung,” janjinya. 022